Magelang
Jajaran kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Magelang gonjang-ganjing tak tentu arah, pasalnya SK kepengurusan yang dipimpin Yanto Badrun dicabut Haknya oleh DPP yang ia terima tertanggal 14 Agustus 2008, dengan Nomor: 10-0272/kpts/DPP-GERINDRA/2008.dan menerbitkan SK Pejabat sementara (Pjs) dengan Nomor: 08-1085/kpts/DPP-GERIN-DRA/2010, tertanggal 27 Oktober 2010. dalam SK Pjs tersebut menunjuk Haiban Hajid sebagai Ketua, Suharno sekretaris, dan bendahara Arendy Prihatiantoro
Keputusan ini sangat melukai kader dan pengurus partai yang telah bersama-sama berjuang membesarkan Partai Gerindra di Kabupaten Magelang dari nol. “saya sangat terkejut dengan keputusan DPP yang telah mencabut SK yang pernah saya terima, kalau memang saya dan pengurus lain dianggap tidak mampu melaksanakan tugas, buktinya lima orang Anggota Dewan dari Partai Gerindra kini duduk di kursi DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu Legislatif tahun 2009 apakah ini bukan bukti, lanjut mbah Yanto panggilan akrabnya.
Dengan keputusan ini saya dan jajaran pengurus DPC serta PAC serasa dikuliti hidup-hidup, saya dan pengu-rus yang lain siap berhenti setiap saat, namun harusnya melalui mekanisme yang jelas ataupun Muscab bila perlu Muscablub, adanya keputusan ini saya dan teman-teman merasa dipojokan, bahkan pengurus yang lain serta PAC se Kabupaten Magelang sangat tidak menyetujui hal ini dan mereka menyatakan sikap dengan menolak pencabutan SK dan terbitnya SK Pjs ini, buktinya ini pernyataan dari Ketua PAC se Kabupaten Magelang, sambil menunjukan surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua PAC se Kabupaten Magelang itu. Bahkan surat itu sudah saya kirimkan ke DPD dan DPP Partai Gerindra, namun rupanya sampai kini tidak ada respon dan dipertimbangkanya aspirasi kader-kader kita yang dibawah oleh DPP. Apakah hal seperti ini bisa disebut Organisasi yang matang? Ini kan bukan PT yang bisa seenaknya dengan bawahanya main buang begitu saja, tegas Yanto.
Sementara SK Pjs kini telah habis masa berlakunya karena keputusan tersebut dibuat di Jakarta pada Tanggal 27 Oktober 2010 dan hanya mem-punyai keabsahan selama sembilan puluh hari dari tTanggal diterbitkan SK tersebut, dan sampai kini SK Devinitif belum turun, serta sebelum SK Pjs habis masa berlakunya pengurus Pjs diharapkan mengadakan sosialisasi tentang hal ini dan segera mungkin membentuk Kepengurusan baru, namun menurut Informasi yang dihimpun Lintas, Kepengurusan yang diajukan Pjs ke DPP kurang melibatkan pengurus lama, bahkan hanya ada beberapa orang yang dimasukan dalam kepengurusan baru tersebut. Dari nara sumber lain nama-nama yang diajukan ke DPP sebagian dari hasil titipan seorang Anggota DPRD Propinsi Jateng. Ini sangat disayangkan oleh Yanto Badrun karena menurut beliau masih banyak sekali kader-kader Partai gerindra di Kabupaten Magelang yang punya potensi dan power cukup, juga telah teruji kemampuan serta dedikasinya dalam mengemban tugas kepartaian di DPC Kabupaten Magelang, saya lebih tau tentang itu tandas Yanto yang Dibenarkan Abdul Azis selaku Sekretaris DPC.
Tolonglah DPP untuk mengkaji ulang hal ini, saya tau persis orang-orang yang telah bekerja keras membesarkan Partai Gerindra disini, namun setelah ini besar mereka dibuang begitu saja, kasihan mereka waktu dulu tak kenal lelah bahkan kadang tak sempat pulang kerumah guna berusaha membesarkan Gerindra benar-benar dari titik “nol”. Bahkan waktu itu kader kita ada yang sampai rela menjual sepeda motor untuk biaya mengumpulkan Fotocopi KTP saat partai ini ikut Verifikasi Faktual, padahal dia bukan caleg ataupun pengurus partai di DPC maupun PAC.itulah sedikit bukti yang telah diberikan kader-kader kita kepada Gerindra, kenapa itu tidak sempat terpikirkan oleh DPP.
Kita ini dari Gerindra sedang berusaha mencetak calon pemimpin bangsa, maka dari itu kita berawal dari yang kecil dan terorganisasi dengan baik serta kita harus bersama-sama mengangkat harkat martabat Gerindra di muka Publik, bukan malah mencemari dengan pola-pola yang kurang bijak serta arogan. Tolong hargai karya orang lain karena kita tak mungkin mampu untuk berdiri sendiri. Tapi kalau caranya seperti ini kemana Partai Gerindra mau dibawa kalau sebagian Pemimpinya tidak mau tau dan menerima aspirasi dari bawah, tambah seorang kakek ini dengan semangat.
Beberapa pengurus lama dan kader-kader sangat prihatin dengan keadaan ini, kenapa penunjukan ini tidak dirapatkan dulu kepada pengurus DPC serta PAC sebelum menerbitkan SK Pjs tersebut.
Di sisi lain Kepengurusan Yanto Badrun telah melengkapi Proposal persaratan pengambilan dana Banpol tahun 2010 ke Kesbangpol Kabupaten Magelang, semua sudah lengkap dengan berita acara dan kwitansi yang ia tandatangani dengan Sekretaris serta Bendahara, namun tanpa setahu Yanto Badrun rekening Partai telah dipindah ke rekening Partai yang diketuai Haiban Hajid yang notabene juga sebagai anggota Dewan dari DP 4 Kabupaten Magelang tersebut.
Kini jajaran pengurus lama serta PAC bahkan Anggota Dewan yang lain juga tidak tau siapa yang mengambilnya, saat lintas mencoba mengkonfirmasi ke beberapa pengurus lama dan PAC Serta kader-kader di wilayah Kabupaten Magelang hanya mendapatkan informasi kalau sebagian uang itu katanya digunakan untuk menyewa kantor dan kebetulan itu rumah milik Haiban Hajid sendiri, namun besaran sewanya tidak ada yang tau karena tidak diajak membahasnya. Dan apakah uang sebesar Rp. 65.290.890 itu masih atau tidak ataupun uang itu dikemanakanya orang-orang tersebut di atas tidak tau menahu. (Pomo/Ady P)
Kali Putih Kembali Lahar Setinggi 3 Meter
Magelang
Kaliputih kembali banjir lahar berupa pasir dan batu setinggi 3 meter dan sempat menutup Jalan raya Magelang - Yogyakarta KM.23, Gempol Jumoyo Salam Magelang, kini disisi jalan terbentuk seperti beteng batu-batu berukuran besar dengan perkiraan bobot puluhan ton, lahar kesekian kalinya datang pada hari Jum.at sore Tanggal 04-03-2011 pukul 17-00 WIB dan mereda sekitar pukul 18-00 WIB, lahar yang diiringi suara gemuruh dan menggetarkan bumi sempat membuat kalang kabut warga sekitar bantaran sungai kaliputih yang pernah mengalami bencana lahar dingin terbesar, dimana aliran lahar mengubur empat Desa yakni Desa Jumoyo, Seloboro, Sirahan serta Desa Plosogede, Kecamatan Ngluar beberapa waktu lalu.
Warga sangat ketakutan apabila sampai terjadi seperti beberapa waktu lalu yang sampai kini menyisakan kepedihan mendalam, warga yang disitu berteriak2 memanggil anggota keluarganya Derai tangis dan teriakan mewarnai sore itu.
Sebagian Warga sekarang harus rela meninggalkan rumah mereka yang beberapa waktu lalu tertimbun material dan kini mereka berada dipengungsian karena rumahnya tak bisa ditempati lagi akibat erupsi dan lahar muntahan dari gunung merapi tersebut.
Warga yang masih mempunyai rumah disekitar aliran kaliputih masih trauma dengan kejadian beberapa waktu lalu, jadi apabila ada suara gemuruh mereka lebih memilih lari dari rumah yang mereka tempati, mereka sangat ketakutan teringat lahar yang pernah melanda daerah itu dan meluluhlantakan ratusan rumah yang tersebar di tiga Kecamatan.
Ketiga kecamatan tersebut adalah Dukun terbagi menjadi 8 Desa; 61 Dusun; 5.937 KK; 19.885 jiwa. sementara Sawangan ada 3 Desa; 5 dusun; 373 KK; serta 1.393 jiwa. Untuk Kecamatan Srumbung ada 8 desa; 64 Dusun serta 5.377 KK, dan 13.110 jiwa yang paling rawan terancam awan panas lava pijar atau biasa disebut wedhus gembel.
Hingga kini warga sekitar aliran Kaliputih yang masih mempunyai tempat tinggal bila malam masih mengungsi, seperti yang dialami warga Kadirogo Jumoyo Salam, untuk menghidari musibah melanda dan mengancam keselamatan jiwanya bila malam tiba mereka memilih mengungsi ke Desa Gathakan dan separoh warganya lagi mengungsi ke Kelurahan Jumoyo terang Marji warga Kadirojo.
Sudah sepuluh kali lebih lahar dingin menerjang jalan raya Yogyakarta - Magelang, sehingga kadang arus lalulintas harus dialihkan melalui jalur alternatif atau di geser melewati Kabupaten Kulonprogo serta Purworejo.
Sementara Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) menjelaskan adanya perbedaan karakteristik letusan abad ke-19 dan abad ke-20. Intensitas letusan relatif lebih besar pada abad 19. Sedangkan abad 20 frekuensi lebih sering. Ini terbukti periode abad 19 terjadi empat kali letusan besar, letusan tersebut terjadi tahun 1768, 1822, 1849, dan tahun 1872. Keempat letusan memiliki Skala Volcanic Explosiviti Index (VEI)=3. Dan pada abad 20 hanya terjadi satu kali pada tahun 1930-1931. Letusan diperkirakan yang paling besar terjadi satu kali dalam kurun waktu 100 tahun. Tercatat ada lebih 80 kali letusan sejak tahun 1768.
Di sisi lain akibat lahar dingin ini, ada sembilan jembatan besar dan enam jembatan dari rakyat terputus, diantara 2 jembatan besar putus yaitu jembatan Srowol pada 1 Desember 2010 dan pada tanggal 15 Januari 2011 jembatan Tlatar juga terputus, yang tak luput dari bencana ini adalah jebolnya 52 buah bendungan dan mengancam matinya aliran air irigasi, seluas 5.590 hektare sawah terancam kekeringan serta dalam jangka panjang warga yang bertani akan kesulitan bercocok tanam, apabila lahan pertanian tidak direvitalisasi, maka petani akan kesulitan mencari biaya beban hidup sehari-harinya. (Pomo/Ady P)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar