Sabtu, 02 April 2011

INFO BANTEN

Ratu Atut Chosiyah, 
Rp1 Miliar per Desa

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk pembangunan desa sebesar Rp1 miliar per desa pada 2011.


"Pembangunan infrastruktur desa merupakan program jangka pendek. Untuk 2011, dialokasikan anggaran Rp1 miliar per desa," kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Pandeglang, Kamis (10/2). Pemerintah Provinsi Banten memiliki kewenangan untuk mengalokasikan fresh money bagi pembangunan infrastruktur desa tersebut.
"Selama ini saya sering turun ke desa/kelurahan dan kecamatan di wilayah Banten. Sebagian besar masyarakat meminta perbaikan atau pembangunan infrastruktur, terutama jalan," katanya.


Dari hasil tinjauan lapangan, kata dia, juga diketahui masih sangat banyak jalan di desa dan kelurahan yang kondisinya memprihatinkan dan perlu segera diperbaiki. Sebagai bentuk tindak lanjut dari keinginan masyarakat itulah, Pemprov Banten mengalokasikan fresh money untuk pembangunan infrastruktur desa.


Perbaikan dan pembangunan infrastruktur desa, kata dia, sebenarnya merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah kabupaten/kota. Tapi, pemprov juga bisa membantu, apalagi kondisi keuangan kabupaten/kota kurang memungkinkan.


Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pandeglang Syarif Hidayat menjelaskan, kerusakan jalan di daerah itu cukup banyak, baik jalan kabupaten maupun jalan desa. "Butuh anggaran besar untuk memperbaikinya," katanya.



Partai Merdeka, Calonkan Kembali  Ratu Atut Jadi Gubernur Banten

DPW Partai Merdeka Provinsi Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Banten 2011. mengusung, Hj. Ratu Atut Chosiyah untuk mencalonkan kembali menjadi Gubernur Banten,
.
“Selama perjalanan kariernya Hj. Ratu Atut Chosiyah menjadi Gubernur Banten banyak perubahan dan kemajuan yang cukup relevan dalam bidang pembanguan infrastruktur, pertanian dan pendidikan,” kata ketua DPW Partai Merdeka Provinsi Banten, Drs Aap Aptadi MBA melalui pesannya kepada Koran Lintas.

Menurut Aap Aptadi pertimbangan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 017/DPW.PM/BTN/III/2011 tertanggal 04 Maret 2011 yang ditandatangani oleh Ketua Drs. Aap Aptadi MBA dan Sekretarisnya TB. Cecep TS, BBA tentang pengusungan dan dukungan bakal calon Gubernur Banten kepada Hj. Ratu Atut Chosiyah.

Aap Aptadi menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPD Partai Merdeka se Provinsi Banten untuk melaksanakan Surat Keputusan tersebut, untuk ikut serta mendukung sepenuhnya yang sudah menjadi keputusan dan kesepakatan bersama dalam calon Pilkada Gubernur Banten 2011. (Munendro)



Tokoh Agama Banten Deklarasikan  “Banten Cinta Damai”

Banten
Tokoh agama Islam, pimpinan ormas dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam musyawarah intern umat beragama Islam mendeklarasikan “Banten Cinta Damai” bersama Gubernur dan seluruh Muspida Banten di Kota Serang, Jumat (25/2).

Dalam deklarasi tersebut dibacakan 12 butir pernyataan sikap tokoh agama Islam, MUI dan para ulama dalam menyikapi tragedi bentrokan antara warga dengan jamaah Ahmadiyah di Desa Umbulan Cikeusik Pandeglang, Minggu (6/2).

Butir pernyataan sikap dalam deklarasi “Banten Cinta Damai” tersebut dibacakan dua orang perwakilan tokoh umat Islam yakni KH. Makmur Mashyar dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten dan Sekretaris MUI Banten KH. Syibli Sarjaya.       

Dua belas pernyataan sikap yang dibacakan tersebut diantaranya berisi memelihara ketenangan dan kondusi-vitas masyarakat Banten serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari dengan memperhatikan dan menyimak penjelasan MUI dan Muspida Banten, maka ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan ormas Islam se-Banten menyatakan, menolak keberadaan aliran Ahmadiyah di Banten dan meminta Pemprov Banten mela-rang aktivitas aliran Ahmadiyah dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Upaya dalam deklarasi tersebut para tokoh agama Islam mendesak Gubernur Banten dan DPRD Banten segera mengeluarkan peraturan dalam bentuk peraturan gubernur untuk melarang segala bentuk aktivitas di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Mereka juga menyatakan bahwa Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) telah menodai ajaran agama Islam karena JAI mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan mengakui adanya kitab suci Tadzkiroh selain kitab suci umat Islam yakni Al-qur’an. “Kami juga menyesalkan terjadinya bentrokan antara warga dengan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik yang dipicu kedatangan 17 jamaah Ahmadiyah ke lokasi tersebut, “kata Makmur Mashyar saat membacakan butir deklarasi tersebut.  

Mereka juga mengapresiasikan upaya aparat keamanan dalam penanganan kasus tersebut dan penegakan hukum juga kepada pemerintah daerah yang lugas, cepat dan persuasif menangani peristiwa tersebut secara arif dan bijaksana.

Untuk itu, kata dia, demi terciptanya kedamaian dan kerukunan umat Islam di Provinsi Banten, mendesak pemerintah Provinsi Banten bersama DRPD Banten agar melarang segala aktivitas jamah Ahmadiyah baik yang mengakui aliran Ahmadiyah Kodian maupun Lahore dengan menerbitkan peraturan Gubernur dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang keberadaan aliran Ahmadiyah dalam segala bentuk dan manifestasinya di wilayah Provinsi Banten.

Para tokoh umat Islam dan masyarakat tersebut juga mendesak aparat hukum agar menindak tegas penganut aliran Ahmadiyah yang jelas-jelas telah melanggar hukum UU No. 1 PnPs/1965 tentang pencegahan dan penyalagunaan dan atau penodaan agama serta SKB No. 3 tahun 2008 No. KEP-033/A/JA/6/2008 dan No. 199 tahun 2008.    

Selain itu, mereka juga mendesak kepada Presiden Republik Indonesia agar melarang dan membubarkan keberadaan Ahmadiyah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Banten segera mengeluarkan peraturan tersebut untuk merespon tuntutan para ulama dan tokoh agama Islam di Banten, karena sebelumnya juga sudah dilakukan rapat kordinasi dengan para tokoh umat Islam, ormas Islam, MUI dan Muspida Banten.

“Pekan depan kami akan melakukan kajian untuk mengeluarkan peraturan hukum terkait larangan aktivitas Ahmadiyah tersebut sehingga peraturan yang dikeluarkan Pemprov Banten tidak bertentangan dengan aturan hukum di atasnya, “ kata Ratu Atut Chosiyah usai menghadiri acara tersebut.

Deklarasi “Banten Cinta Damai” dihadiri ratusan ulama, pimpinan ormas Islam, tokoh lintas agama serta kalangan TNI,dan Polri. (Munendro)


EKONOMI & BISNIS

BI Dorong Spin Off Syariah

Jakarta
Bank Indonesia mengingatkan kembali tentang roadmap Unit Usaha Syariah (UUS) menuju Spin Off menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Untuk itu para pengelola UUS diminta mempercepat melakukan Spin Off dari induknya dan tidak perlu harus menunggu sampai 15 tahun lagi.

Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad mengatakan peningkatan UUS menjadi BUS akan lebih baik jika dilakukan cepat. Perbankan yang memiliki UUS memiliki waktu minimal 15 tahun terhitung 2008 untuk mening-katkan unit usahanya menjadi BUS. Jika aset UUS sudah mencapai 50 persen aset bank induknya maka UUS wajib ditingkatkan menjadi BUS.

Dalam mendukung percepatan Spin Off, Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan tentang modal minimum pendirian BUS hasil Spin Off dari semula Rp. 1 triliun menjadi Rp. 500 miliar. Aturan itu sekaligus merevisi PBI No. 11/3/2009 tentang Bank Umum Syariah yang menyebutkan modal minimum pendi-rian BUS sebesar Rp. 1 triliun. Pendirian Bus bisa melalui spin off UUS atau pendirian BUS yang sama sekali baru tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp. 1 triliun.

Dengan peraturan baru tersebut diharapkan bank konvensional yang memiliki UUS akan terpacu untuk segera melakukan spin off. Dengan menjadi BUS, manajemen menjadi lebih fokus, sehingga pertumbuhan bank syariah bisa lebih cepat.

Berdasarkan data BI, hingga Juni 2010. BUS yang sudah beroperasi sebanyak 10 bank, sementara UUS berjumlah 23 unit. Namun untuk bisa melakukan spin off, perbankan syariah harus memiliki dukungan modal dan komitmen pemegang saham yang kuat. Sebab industri perbankan membutuhkan teknologi dan permodalan yang terus meningkat untuk memperluas bisnisnya, karena itu sokongan modal yang kuat perlu dilakukan oleh pemegang saham.

“Saat unit syariah menjadi BUS sebenarnya lebih baik, karena akan lebih focus. Namun ini harus didukung komitmen penuh dan penambahan modal dari pemegang saham. Karena kalau mereka tidak punya goodwill untuk mengembangkan, maka bank syariah akan tetap kerdil dan tidak berkembang baik.” Kata Direktur Utama MC Consulting, Wahyu Dwi Agung.

Menurut wahyu, setidaknya ada tiga hal yang perlu dipersiapkan menuju spin off, yaitu memperkuat system perbankan, adanya penambahan modal yang signifikan dan menetapkan orientasi bisnis bank.

“Dengan persiapan matang bank induk juga harus totalitas mengembangkan UUS untuk spin off, jangan hanya sekedar mengikuti tren saja.” tukas wahyu mengingatkan. (ahr)



Stop Toserba

Untuk sementara, kami tidak memberikan izin toserba, seperti Alfamart dan Indomaret, demikian diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Lebak Hari Setiono di Rangkasbitung, baru-baru ini. Pihaknya tidak mengeluarkan perizinan usaha toserba karena dinilai sudah mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. 

Pemkab Lebak, Banten, menghentikan perizinan usaha toko serba ada (toserba). Alasannya, keberadaan toserba sudah mencukupi permintaan masyarakat. Saat ini, Alfamart dan Indomaret sudah banyak terlihat di persimpangan jalan maupun pasar. Bahkan, keberadaan toserba sudah sampai ke tingkat kecamatan.

Dia mengakui, selama ini pelayanan toserba lebih unggul dibandingkan toko lainnya yang ada di Kabupaten Lebak. Pasalnya, toserba mengutamakan pelayanan dan kenyamanan bagi konsumen sehingga masyarakat yang membuka toko kalah bersaing.


"Saya minta masyarakat yang memiliki toko juga bisa bersaing dengan Alfamart dan Indomaret dengan mengutamakan pelayanan dan kenyamanan bagi pembeli," ujarnya.


Sejumlah toko warung di Rangkasbitung menyambut positif dengan menghentikan perizinan usaha toserba tersebut. "Saya berharap pemerintah lebih mementingkan usaha-usaha kerakyatan dan menolak keberadan toserba karena mematikan usaha kecil," kata Gopur, 45, seorang pedagang di Rangkasbitung. (MI)



BATIK BANTEN
Banten punya batik?. Mungkin begitu yang terlintas di benak banyak orang ketika mendengar tentang Batik Banten. Memang kerajinan ini belum banyak terdengar dan terlihat penggunaannya di keseharian kita. Tapi ternyata, pada saat mengunjungi pusat kerajinan Batik Banten, anda akan disuguhi pemandangan ratusan kain aneka warna dengan motif motif geometris yang sangat menarik.

Pemilik pusat kerajinan Batik Banten, Bapak Uke Kurniawan, SE adalah seorang mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum yang sekarang memfokuskan diri pada pengembangan batik dan ragam hias tradisional Banten.


Beliau menceritakan asal muasal dari Batik Banten. Dimulai di tahun 2002, ketika beliau dan salah seorang arkeolog yang banyak sekali meneliti dan menulis tentang banten, Bpk (alm) Hasan M. Ambary mencoba untuk memperkenalkan ragam hias yang di dapat selama penelitian arkeologi di situs banten lama. Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan lebih kurang 75 ragam hias. Untuk lebih memperkenalkan ragam hias tersebut, dipilihlah media batik sebagai sarana yang paling mudah untuk memasyarakat. Sampai sekarang ini, sudah lebih dari 50 ragam hias yang dituangkan dalam bentuk kain batik, bahkan 12 diantaranya telah dipatenkan di tahun 2003.


Yang sangat menarik, Batik Banten memiliki tampilan warna yang sangat meriah, gabungan dari warna warna pastel yang berkesan ceria namun juga lembut. Yang menurut Pak Ambhary (Alm), sangat cocok dalam menggambarkan karakter orang Banten yang memiliki semangat tinggi, cita-cita tinggi, karakter yang ekspresif namun tetap rendah hati. Dan berdasarkan penjelasan lebih lanjut dari Pak Uke, paduan warna tersebut ternyata sangat dipengaruhi oleh air tanah, yang dalam proses pencelupan, mereduksi warna warna terang menjadi warna pastel karena kandungan yang ada di dalamnya.


Penggunaan Batik Banten sekarang ini sudah mulai memasyarakat, terutama penggunaan di kota Serang. Beberapa sekolah sekarang ini sudah menggunakan batik banten untuk seragam sekolah, dan bahkan dalam menyambut pelaksanaan MTQ Nasional tanggal 17-24 Juni nanti sedang disiapkan batik banten untuk digunakan seluruh delegasi pada saat hajatan nasional tersebut berlangsung. Selain itu, ragam hias bangunan artifak banten lama yang dijadikan motif batik tersebut kini juga kembali digunakan dalam ragam hias panggung MTQ dan bangunan Masjid Agung di Kawasan Pusat Pemerintahan Propinsi Banten.(MI)

HUKUM DAN KRIMINAL

Oknum Jaksa Penuntut Umum Diduga Langgar Etika Profesi

Penanganan kasus “Haik” terdakwa yang diduga melakukan pelecehan sex terhadap anak di bawah umur, pada Sabtu 19 Juni 2010 di Desa Bakalan Krapyak Rt.2/IV kaliwungu, Kab Kudus. Diduga sarat dengan pelang-garan pasalnya terdakwa tidak diberi ruang pembelaan alias tanpa pengacara dan tidak diperkenankan melihat bukti hasil visum.

Ahmad Syahid als Haik, terdakwa yang dituntut telah melanggar pasal 82 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan telah divonis selama 3 tahun 3 bulan terus mencari keadilan pasalnya tuduhan dan proses hukum yang diajukan sarat kejanggalan. Terdakwa dituding telah mencabuli anak di bawah umur dengan memasukan jari tengahnya kedalam kemaluan korban dan menjilatnya menurut keterangan hasil visum dan korban dikutip dari memori kasasi Jaksa Penuntut dan keterangan saksi lain didalamnya sedangkan menurut ibu korban anaknya baik-baik saja.

Keluarga Ahmad anggap semua dakwaan yang dituduhkan tidak benar dan proses hukum cenderung memberatkan atau menyudutkan tanpa diberi ruang untuk membela diri pasalnya Haik tidak pernah didampingi pengacara hingga vonis diputuskan, tidak boleh melihat hasil visum dan keluarga tidak diperkenankan menyaksikan jalannya persidangan.

Menurut keterangan  Haik kejadian bermula saat korban yang berinisial “J” usia 5 tahun semula mengikuti terdakwa sampai kedepan rumahnya setelah itu “J” hendak buang air kecil lalu minta tolong diantarkan dan dibukakan celananya. Sesaat setelah buang air kecil, korban bertanya kepada Haik tentang alat kemaluan lelaki. “Mas Sahid, aku kok ora duwe manuk koyo dik Miftah” tanya korban (J). yang dalam bahasa Indonesia artinya “ Mas Sahid, aku kok tidak punya burung kayak ade Miftah (keponakan Haik)”. Mendengar pertanyaan yang tidak senonoh, spontan Haik menepuk pelan kemaluan “J”. Setelah itu korban kembali ke warung kopi bapaknya.

Pasca kejadian tersebut, tiba-tiba ayah korban (JN) mendatangi Haik dan menanyakan anaknya (J) sudah diapakan  sampai menangis “saya tidak apa-apakan pak” jawab Haik.  Tidak percaya dengan jawaban yang diterima, lalu ayah korban langsung melaporkan Haik ke ketua RT. Ditempat ketua RT inilah kemudian tersangka disidang lalu dituding telah mencabuli “J” dengan memasukan jari ke dalam kemaluannya dan menjilatnya sesuai dengan hasil Visum RSU Kab. Kudus dari Dr. Hadi Pramono yang menerangkan terdapat luka robek pada dinding vagina arah jarum jam lima akibat benda tumpul sesuai dengan laporan keluarga korban yang mengaku telah melakukan visum kepada ketua RT. Setelah itu Haik dipaksa mengakui perbuatannya di rumah ketua RT lantas dilaporkan kepada lembaga perlindungan anak di Kab. Kudus.

Rabu, 23 Juni 2010, Haik akhirnya di ambil paksa di tempat kerjanya dan diproses verbal di kantor polisi tanpa surat panggilan. Karena penasaran, pasca penangkapan dan hasil visum keluar keluarga Haik coba menyambangi rumah korban dan menanyakan keadaan “J” kepada orangtuanya. Mendengar jawaban ibu kandung korban yang menyatakan anaknya tidak apa-apa dan kemaluannya masih baik-baik saja Keluarga jadi bingung.
 

Bongkar Penyelewengan Dana Bansos DI Magelang

Realisasi Bansos APBD I Jateng Tahun 2010 di empat lokasi pembangunan TPA di wilayah Kecamatan Grabag dan Ngablak diselewengkan. Ke Empat TPA tersebut ada di dusun Tirto desa Tirto, Dusun Caban Desa Kartoharjo serta Dusun Kupen Desa Bale Agung Kecamatan Grabag dan satu alokasi di Dusun Mangli Desa Giri Rejo Ngablak Magelang. Bantuan Sebesar Rp. 150.000.000, itu dibagi Empat dengan Jumlah yang seharusnya diterima Ketua Panitia sebesar  Rp. 37.500.000 per TPA, namun pada Prakteknya masing-masing TPA hanya menerima sebesar Rp. 10.000.000.

Diduga kejadian ini berawal ketika Heri Widyatmoko anggota DPRD Provinsi Jateng memberikan Informasi adanya Bantuan Sosial dari APBD I Jateng kepada Haiban Hajid yang juga seorang anggota DPRD Kabupaten Magelang dari Fraksi Gerindra, akhirnya hal itu di tangkap oleh Waludi, Sujarwo ( alm ) dan teman-teman, lalu beberapa orang tersebut berkoordinasi lalu mencari lokasi atau tempat bantuan tersebut akan diturunkan, ketemulah Waludi dan Sujarwo dengan Calon Ketua Panitia serta memberikan Informasi akan adanya bansos itu dan mereka diminta membuat Stempel juga data susunan Panitia,

Selanjutnya selang beberapa bulan Dana Bansos itu cair dari Binamental dan dikirim melalui Kantor Bank BPD Jateng Magelang, Uang sebesar Rp 150.000.000, terbagi untuk Empat Alokasi itu ditanda tangani dan diambil oleh masing-masing Ketua Panitia sebesar Rp. 37.500.000 hanya dari Dusun Mangli yang di ambil oleh Bendahara Karena sebelum Realisasi Ketua Panitia ( Siti Jamal ) meninggal dunia.

Dan setelah Uang itu diambil lalu uang tersebut diminta oleh Waludi yang Notabene bukan Panitia atau Pengurus Partai, sesampai ketangan Waludi uang yang di ambil oleh Panitia, hanya diserahkan kepada per Ketua Panitia sebesar Rp 10.000.000.

Menurut Keterangan masing-masing Ketua. “Waludi mengatakan, kalau dari uang yang sebesar Rp 37.500.000 itu yang Rp 17.500.000 dari empat titik  akan dikirim kepada anggota Dewan Propinsi Jateng yang meloloskan bantuan ini, dan bantuan per lokasi TPA hanya kebagian sebesar Rp 20.000.000, namun kami kebagian sepuluh juta karena yang  sepuluh juta lagi untuk pemerataan,” terang Suprihadi menirukan ucapan Waludi.

Suprihadi adalah  Kadus Mangli yang waktu itu mengantarkan Fauzan mengambil uang di Bank BPD Jateng Unit Grabag. “Dan kini uang itu saya buat untuk membeli sapi,” tambah Suprihadi.

Di lain tempat Agus Gunawan seorang Kaur Desa Bale Agung yang juga Ketua Panitia Pembangunan TPA Dusun Kupen juga menyampaikan hal yang sama, hanya menurut Gunawan panggilan akrabnya. Uang yang sebesar  Rp. 10.000.000, kini telah digunakan untuk pembangunan TPA.

Sementara Ketua Panitia Dusun Tirto dan Caban juga mengakui hal serupa yang dilakukan Waludi kepada kedua Ketua Panitia dari Dusun Mangli dan Dusun Kupen, tapi uang yang ia terima dari Waludi sampai kini belum ia gunakan dan masih ia simpan.

Temuan LSM

Koordinator LSM Bimas (Bina Masarakat Sejahtera) Jateng bagian Monitoring, Eko Triyono. Saat Tim Serang News konfirmasi membenarkan adanya temuannya di lapangan.

Menurut Eko Triyono hal ini sangat merugikan negara dan mencoreng nama baik Partai Gerindra di mata rakyat Indonesia, apalagi ini untuk Pembangunan tempat pendidikan agama yang akan mencetak generasi-generasi bangsa yang berahlakul karimah, kenapa ini dikotori seperti itu, bahkan setelah Saya sendiri turun ke lapangan dari beberapa lokasi itu bukan termasuk basis dari Partai Gerinda, nah disitu ada permainan apa ? ini jelas tidak layak mendapatkan alokasi bantuan dari APBD propinsi melalui Partai Gerindra, dan  ini buktinya Surat Pernyataan dari Panitia Dusun Mangli, Caban serta Tirto yang hanya menerima uang sebesar Sepuluh Juta sambil menunjukkan Surat Pernyataan dari masing-masing Ketua Panitia. serta Panitia sangat merasa di peralat oleh Waludi, mereka tidak terima dan berharap diprosesnya secara hukum tentang masalah ini, ya saya akan segera menyampaikan temuan ini ke Pihak yang berwajib (Polri/Kejari) dan akan kita pantau terus dari tahap tindak lanjut hingga sampai ke penindakan, terang Eko Triyono.

Saya juga sudah menghubungi Pak Heri Anggota DPRD Propinsi Jateng melalui Nomer Hanphonya  karena selama ini ada informasi yang masuk ke saya bahwa sebagian uang itu diduga dikirimkan ke Pak Heri, namun informasi itu benar dan tidaknya saya belum tahu karena Pak Heri waktu saya telephon mengaku tidak tahu uang itu. Ya ini nanti biar Penyidik yang akan membuat BAP (Berita Acara Pemerik-saan ) tentang Siapa saja yang terlibat Masalah ini, Tegas Eko Triyono. (Tim )
Karena sudah diproses hukum, akhirnya keluarga menyatakan untuk memakai jasa pengacara Dwi Hadi-yanto, SH agar bisa membela Haik kemudian menemui Jaksa Penuntut Umum bernama Sugiharto, SH.  Sesuai arahan pihak kepolisian setempat.

Anehnya, menurut keluarga yang menyambangi Kejaksaan, Jaksa Penuntut Umum malah menyarankan agar keluarga tidak usah pakai jasa pengacara (Dwi Hadiyanto, SH). Karena belum ada ijin Polres, katanya. Haikpun akhirnya divonis tanpa pengacara dan hasil visum yang menjadi dasar bukti juga tidak pernah di tunjukan kepada terdakwa atau pengacaranya sampai proses kasasi diajukan.

Jaksa Meminta Rp. 12 Juta

Kakak korban menyatakan kalau Syahid selaku tulang punggung keluarga sekarang hanya bisa pasrah dan terus mencari keadilan. Kekecewaan terhadap Jaksa Penuntut juga disampaikan pasalnya setelah terpaksa menjual rumah untuk membiayai peringanan tuntutan yang diminta Jaksa sebesar 12 juta rupiah yang diserahkan sebesar 5 juta pada hari pertama dan 5 juta hari kedua di rumah jaksa lalu sisanya 2 juta di serahkan di kantor kejaksaan tetapi tuntutan masih sama. Entah karena hal apa akhirnya Jaksa Penuntut mengembalikan uang tersebut kepada kakak korban sebesar 10 juta pertama dan 2 juta yang kedua.

Proses hukum pun tidak berjalan semestinya, pada sidang pengadilan negeri, putusan hingga proses banding Haik tidak di dampingi oleh pengacara, ia hanya diminta mengakui perbuatannya oleh Hakim agar tidak dihukum selama 10 tahun. Karena takut, Ahmad Syahid als Haik akhirnya mengakuinya kemudian dalam proses selanjutnya Hakim menetapkan vonis bersalah dan menjatuhkan hukuman selama 3 tahun 3 bulan. 

Karena penasaran dengan hasil visum yang tidak boleh diminta dan dilihat oleh terdakwa, akhirnya untuk proses selanjutnya keluarga meminta bantuan LSM dan pengacara baru untuk menanyakan hasil keterangan visum yang menjadi dasar tuntutan, tetapi visum tidak juga diperlihatkan sampai proses kasasi diajukan ke Mahkamah Agung Jakarta oleh S.Palijama, SH. Selaku Kuasa hukum Haik yang membantu menangani proses kasasi. Menurut kakak terdakwa penggunaan jasa pengacara baru bisa pada saat kasasi itupun pengacara dari Jakarta.

S. Palijama, SH selaku kuasa hukum Haik menerangkan pertimbangan yudex facty dalam putusan pengadilan tinggi semarang No.419/Pid/2010/PT.Smg dan pemeriksaan perkara No.157/Pid.B/2010/PN.Kds atas nama Ahmad Syahid als Haik tidak lengkap serta tata cara mengadili perkara a quo tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang karena pasal yang didakwakan yakni pasal 82 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima belas tahun atau lebih.

Hasil putusan tersebut cacat hukum

Tanggapan serupa disampaikan oleh. Ketua Bidang Bantuan Hukum DPP PERADIN Jakarta, M. Chusaery, SH yang mengatakan kalau hasil berkas Polisi, surat dakwaan Jaksa Penuntut dan putusan Hakim bersifat cacat hukum. Untuk sahnya putusan sesuai pasal 50 – 68 KUHAP terdakwa wajib didampingi pengacara mengingat yang didakwakan pasal 82 tentang UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Chusaery menambahkan terdakwa dan pengacara memiliki hak atas visum sebagai dasar tuntutan dan untuk mengetahui  dengan jelas apa yang akan diperjuangkannya sebagai pembelaan

“Tersangka dan pengacara berhak melihat visum tersebut pada saat penyidikan, penuntutan dan sidang di pengadilan” tukas Chusaery.

Sebagai Mantan Purnawirawan Polri yang juga pernah aktif di ranah penyidikan, ia menyatakan dengan tegas penyidik tidak boleh menekan atau menganiaya dalam melakukan proses verbal atau berita acara pidana dan pengacara tidak harus minta ijin Polres selama memiliki surat kuasa dan kartu advokat yang masih berlaku.(ahr)



Aksi Penipuan Ijazah Paket C
Jakarta
Aksi penipuan dengan modus menawarkan menjadi peserta ujian Paket C marak di kawasan Jakarta Timur. Dalam setiap melancarkan aksinya, oknum guru Arena Siswa (Arsis), berinisial AM (43) itu mengaku bisa mengurus proses ijazah paket C. Tapi dengan persyaratan harus menyediakan uang administrasi Rp. 1.5 juta setiap lembar paketnya.

Mikhada salah seorang mantan siswa kelas 3 SMA Arena Siswa, di jalan Kramat Asem, Matraman Jakarta Timur terperdaya oleh ulah pelaku penipuan. Sejak bulan Februari 2010, anggaran Rp.1.5 juta berikut dana tambahan lainnya, sehingga berjumlah Rp 1,7 juta telah diberikan pihak keluarga korban. Tapi,  janji tinggalah janji. Karena hingga saat ini, ujian paket C yang dijanjikan oknum guru itu tak juga terealisasi.

Harapan melaporkan kejadian ini akan mendapatkan jalan keluar dari pihak Yayasan, tapi hal itu tak didapatkan. Bahkan, ada kesan mereka turut melindungi pelaku. Pasalnya, mereka juga hanya sekedar menebar janji kosong.

Selain dilaporkan ke pihak yayasan Arena Siswa, kasus ini juga diteruskan ke pihak Suku Dinas (Sudin), Dikmen Jakarta Timur. Mereka membenarkan jika oknum tersebut merupakan salah satu pengajar di yayasan itu. Sementara, lokasi sekolahan yang dikelola pihak yayasan dinilai tidak layak. Pasalnya, sekolahan tersebut dari mulai kelas I, II dan III, hanya memiliki sekitar 40 siswa. Di sisi lain, kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tidak berdasarkan kurikulum yang ada.

Pihak keluarga korban berharap, baik pihak yayasan maupun Sudin Dikmen bersedia membantu membe-rikan jalan keluar terkait permasalahan ini. Utamanya, agar oknum guru itu bersedia mengembalikan uang milik korban.

“Sebagai seorang pendidik, semestinya mereka bisa dijadikan panutan. Masa’ guru berkelakuan seperti itu. Uang sejumlah itu jelas sangat berarti bagi keluarga kami. Jadi, tolonglah dikembalikan,” keluh Maida Hutabarat orang tua korban.[Arw] 



Bandit Berpistol Gasak Motor
Lepas Tembakan Saat Beraksi

Jakarta
Kawanan begal motor bersenjata api (senpi) berkeliaran di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dalam semalam, dua kasus perampasan motor terjadi di lokasi berbeda. Dua pengendara motor tak berkutik dikepung komplotan bandit yang melepaskan tembakan saat beraksi.

Jalan sepi dan minimnya pene-rangan menjadi lokasi empuk kawanan begal untuk beraksi. Pasangan Darmadi (23) dan Yolanda (25) yang sedang pacaran di atas motor di taman belakang apartemen Pejabat Tinggi, Pademangan ini menjadi sasaran komplotan itu sejak pukul 20.00. Saat itu dau pira berjaket hitam berboncengan motor bebek menghampiri mereka. Pembonceng yang membawa senjata api langsung menodong perut Darmadi dan meminta surat kelengkapan motor.

“Dia pikir yang datang itu polisi, jadi permintaannya dituruti,” ungkap Fitri (25) kakak Darmadi, di rumahnya di Rawa Badak Selatan, Koja, Kamis (24/2) siang.

Darmadi yang bekerja sebagai petugas kebersihan sebuah bank swasta itu baru menyadari berhadapan dengan garong beberapa saat kemudian. Soalnya, motor Yamaha Jupiter B 6241 OPS yang baru dikredit tujuh bulan itu diambil paksa oleh pelaku.

“Selain motor, mereka juga meng-ambil KTP adik saya,” lanjut Fitri menyebutkan adiknya telah melapor ke Polsek Pademangan.

Dua jam kemudian, kasus serupa menimpa Nurhadi (47). Penunggang Honda Vario B 6138 EUH di atas fly over Jl. Benyamin Sueb, Pademangan. Empat perampok memepet lalu memaksanya menghentikan kendaraannya, Nurhadi menolak. Perlawanan itu membuat kawanan perampok geram.

Satu tembakan dilepas, pelaku juga memukul helm putih yang dikenakan Nurhadi hingga pelindung kepala itu pecah. Pria warga Depok itu tak berdaya, motor pun berpindah tangan.

Belum ada konfirmasi dari aparat kepolisian setempat terkait serangkaian aksi perampokan yang terjadi di wilayah Pademangan tersebut. Kapolsek Pademangan, Kompol Ahmad David yang dihubungi wartawan bahkan mengaku belum diketahui adanya kasus tersebut. “Nanti saya cek,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kusnadi (35) ditangkap petugas Polsek Pondok Aren setelah tiga kali mencuri motor. Buruh bangunan asal Demak, Jawa Barat, dibekuk usai mencuri Yamaha Mio B 6535 CLU milik Sulistianto di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Viktor AL mengatakan, pelaku ditangkap saat kabur menghindari razia. “Ia menjual motor curian ke kakak iparnya Rp 1,5 juta,” ujarnya. “Keduanya kami tahan.” (Tim)
 

Kamis, 31 Maret 2011

Iklan

Pantai Anyer Banten

Bagi Anda yang ingin menghilangkan kepenatan ibukota Jakarta, segeralah menuju kawasan Banten. Tujuan utamanya adalah Pantai Anyer. Wisata pantai indah ini, bisa dijangkau lewat Cilegon dengan jarak sekitar 160 km dari Jakarta dan  50 km dari Kota Serang.

Di sana, Anda akan disuguhkan pemandangan pasir putih di sepanjang pantai kawasan Anyer. Jika ingin bermain air dengan keluarga atau kerabat Anda, air laut di Pantai Anyer cukup meyakinkan, selain bersih, warnanya juga cukup biru.


Bagi Anda yang ingin berselancar dan bermain jetski, di pantai ini juga disediakan. Dengan biaya sekitar Rp. 20.000,-, Anda sudah bisa menyewa
bodyboard, sedang untuk jetski dibutuhkan biaya sekitar Rp. 100.000,- selama 15 menit.

Adapun area bermain untuk anak-anak, untuk berenang, berjemur, hingga para pedagang suvenir. Jangan pernah sia-siakan waktu luang Anda selama di Pantai Anyer tersebut. Keleluasaan bercanda ria bersama keluarga atau kerabat cukup menjamin liburan Anda berkesan.

Tak perlu khawatir soal akomodasi. Berbagai vila bisa ditemukan di sepanjang pantai hingga Labuhan dan Tanjung Lesung. Agar terlihat lebih jelas keindahan lainnya, terdapat teropong mercusuar di kawasan ini.

Jika sudah puas, mampirlah ke lokasi wisata lainnya, ujuan danau buatan Tasikardi di Desa Margasana, Kramatwatu. Danau ini telah dibangun saat pemerintahan raja Banten, berfungsi sebagai irigasi dan sumber air untuk rakyat dan Kerajaan Surosowan.



Pantai Tanjung Pasir Tangerang
Dok.MI

Seringkali puluhan anak dan orang dewasa asyik berenang di tepi Pantai Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang. Dengan sukaria, mereka bersenda gurau dan tidak terlihat rasa ketakutan sama sekali.
Tangerang menawarkan wisata alam pantai sepanjang 40 kilometer. Sepanjang garis pantai itu, terdapat dua lokasi yang menjadi wisata andalan, yaitu Tanjung Pasir dan Tanjung Kait.
Tanjung Pasir telah lama menjadi tempat rekreasi di Tangerang. Meski daerah sekitar Tanjung Pasir sering digunakan tempat latihan TNI-AL, tak menutup kemungkinan tempat ini selalu diburu pengunjung ibukota.
Pengunjung datang menggunakan kendaraan pribadi, bak terbuka, bus sedang, sepeda motor, atau naik angkutan umum dari Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang. Sedan mewah juga sering terlihat parkir di sana. Objek utama adalah panorama pantai.
Sering pula, Tanjung Pasir disebut orang sebagai 'Ancol'-nya Tangerang. Hanya saja, fasilitas dan sarana di Tanjung Pasir jauh di bawah Ancol. Mungkin yang diutamakan Tanjung Pasir adalah harga ikan bakar yang murah meriah. Dengan uang sekitar Rp 15.000 sudah mengenyangkan perut.


BERITA NUSANTARA

DPC Partai Gerindra Magelang,
Tak Tentu Arah

Magelang
Jajaran kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Magelang gonjang-ganjing tak tentu arah, pasalnya SK kepengurusan yang dipimpin Yanto Badrun dicabut Haknya oleh DPP yang ia terima tertanggal 14 Agustus 2008, dengan Nomor: 10-0272/kpts/DPP-GERINDRA/2008.dan menerbitkan SK Pejabat sementara (Pjs) dengan Nomor: 08-1085/kpts/DPP-GERIN-DRA/2010, tertanggal 27 Oktober 2010. dalam SK Pjs tersebut menunjuk Haiban Hajid sebagai Ketua, Suharno sekretaris, dan bendahara Arendy Prihatiantoro

Keputusan ini sangat melukai kader dan pengurus partai yang telah bersama-sama berjuang membesarkan Partai Gerindra di Kabupaten Magelang dari nol. “saya sangat terkejut dengan keputusan DPP yang telah mencabut SK yang pernah saya terima, kalau memang saya dan pengurus lain dianggap tidak mampu melaksanakan tugas,  buktinya lima orang Anggota Dewan dari Partai Gerindra kini duduk di kursi DPRD Kabupaten Magelang hasil Pemilu Legislatif tahun 2009 apakah ini bukan bukti, lanjut mbah Yanto panggilan akrabnya.

Dengan keputusan ini saya dan jajaran pengurus DPC serta PAC serasa dikuliti hidup-hidup, saya dan pengu-rus yang lain siap berhenti setiap saat, namun harusnya melalui mekanisme yang jelas ataupun Muscab bila perlu Muscablub, adanya keputusan ini saya dan teman-teman merasa dipojokan, bahkan pengurus yang lain serta PAC se Kabupaten Magelang sangat tidak menyetujui hal ini dan mereka menyatakan sikap dengan menolak pencabutan SK dan terbitnya SK Pjs ini, buktinya ini pernyataan dari Ketua PAC se Kabupaten Magelang, sambil menunjukan surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua PAC se Kabupaten Magelang itu. Bahkan surat itu sudah saya kirimkan ke DPD dan DPP Partai Gerindra, namun rupanya sampai kini tidak ada respon dan dipertimbangkanya aspirasi kader-kader kita yang dibawah oleh DPP. Apakah hal seperti ini bisa disebut Organisasi yang matang? Ini kan bukan PT yang bisa seenaknya dengan bawahanya main buang begitu saja, tegas Yanto.

Sementara SK Pjs kini telah habis masa berlakunya karena keputusan tersebut dibuat di Jakarta pada Tanggal 27 Oktober 2010 dan hanya mem-punyai keabsahan selama sembilan puluh hari dari tTanggal diterbitkan SK tersebut, dan sampai kini SK Devinitif belum turun, serta sebelum SK Pjs habis masa berlakunya pengurus Pjs diharapkan mengadakan sosialisasi tentang hal ini dan segera mungkin membentuk Kepengurusan baru, namun menurut Informasi yang dihimpun Lintas, Kepengurusan yang diajukan Pjs ke DPP kurang melibatkan pengurus lama, bahkan hanya ada beberapa orang yang dimasukan dalam kepengurusan baru tersebut. Dari nara sumber lain nama-nama yang diajukan ke DPP sebagian dari hasil titipan seorang Anggota DPRD Propinsi Jateng. Ini sangat disayangkan oleh Yanto Badrun karena menurut beliau masih banyak sekali kader-kader Partai gerindra di Kabupaten Magelang yang punya potensi dan power cukup, juga telah teruji kemampuan serta dedikasinya dalam mengemban tugas kepartaian di DPC Kabupaten Magelang, saya lebih tau tentang itu tandas Yanto yang Dibenarkan Abdul Azis selaku Sekretaris DPC.

Tolonglah DPP untuk mengkaji ulang hal ini, saya tau persis orang-orang yang telah bekerja keras membesarkan Partai Gerindra disini, namun setelah ini besar mereka dibuang begitu saja, kasihan mereka waktu dulu tak kenal lelah bahkan kadang tak sempat pulang kerumah guna berusaha membesarkan Gerindra benar-benar dari titik “nol”. Bahkan waktu itu kader kita ada yang sampai rela menjual sepeda motor untuk biaya mengumpulkan Fotocopi KTP saat partai ini ikut Verifikasi Faktual, padahal dia bukan caleg ataupun pengurus partai di DPC maupun PAC.itulah sedikit bukti yang telah diberikan kader-kader kita kepada Gerindra, kenapa itu tidak sempat terpikirkan oleh DPP.

Kita ini dari Gerindra sedang berusaha mencetak calon pemimpin bangsa, maka dari itu kita berawal dari yang kecil dan terorganisasi dengan baik serta kita harus bersama-sama mengangkat harkat martabat Gerindra di muka Publik, bukan malah mencemari dengan pola-pola yang kurang bijak serta arogan. Tolong hargai karya orang lain karena kita tak mungkin mampu untuk berdiri sendiri. Tapi kalau caranya seperti ini kemana Partai Gerindra mau dibawa kalau sebagian Pemimpinya tidak mau tau dan menerima aspirasi dari bawah, tambah seorang kakek ini dengan semangat.

Beberapa pengurus lama dan kader-kader sangat prihatin dengan keadaan ini, kenapa penunjukan ini tidak dirapatkan dulu kepada pengurus DPC serta PAC sebelum menerbitkan SK Pjs tersebut.

Di sisi lain Kepengurusan Yanto Badrun telah melengkapi Proposal persaratan pengambilan dana Banpol tahun 2010 ke Kesbangpol Kabupaten Magelang, semua sudah lengkap dengan berita acara dan kwitansi yang ia tandatangani dengan Sekretaris serta  Bendahara, namun tanpa setahu Yanto Badrun rekening Partai telah dipindah ke rekening Partai yang diketuai Haiban Hajid yang notabene juga sebagai anggota Dewan dari DP 4 Kabupaten Magelang tersebut.

Kini jajaran pengurus lama serta PAC bahkan Anggota Dewan yang lain juga tidak tau siapa yang mengambilnya, saat lintas mencoba mengkonfirmasi ke beberapa pengurus lama dan PAC Serta kader-kader di wilayah Kabupaten Magelang hanya mendapatkan informasi kalau sebagian uang itu katanya digunakan untuk menyewa kantor dan kebetulan itu rumah milik Haiban Hajid sendiri, namun besaran sewanya tidak ada yang tau karena tidak diajak membahasnya.  Dan apakah uang sebesar Rp. 65.290.890 itu masih atau tidak ataupun uang itu dikemanakanya orang-orang tersebut di atas tidak tau menahu. (Pomo/Ady P)


Kali Putih Kembali Lahar Setinggi 3 Meter

Magelang
Kaliputih kembali banjir lahar berupa pasir dan batu setinggi 3 meter dan sempat menutup Jalan raya Magelang - Yogyakarta KM.23, Gempol Jumoyo Salam Magelang, kini disisi jalan terbentuk seperti beteng batu-batu berukuran besar dengan perkiraan bobot puluhan ton, lahar kesekian kalinya datang pada hari Jum.at sore Tanggal 04-03-2011 pukul 17-00 WIB dan mereda sekitar pukul 18-00 WIB, lahar yang diiringi suara gemuruh dan menggetarkan bumi sempat membuat kalang kabut warga sekitar bantaran sungai kaliputih yang pernah mengalami bencana lahar dingin terbesar, dimana aliran lahar mengubur empat Desa yakni Desa Jumoyo, Seloboro, Sirahan serta Desa Plosogede, Kecamatan Ngluar beberapa waktu lalu.

Warga sangat ketakutan apabila sampai terjadi seperti beberapa waktu lalu yang sampai kini menyisakan kepedihan mendalam, warga yang disitu berteriak2 memanggil anggota keluarganya Derai tangis dan teriakan mewarnai sore itu.

Sebagian Warga sekarang harus rela meninggalkan rumah mereka yang beberapa waktu lalu tertimbun material dan kini mereka berada dipengungsian karena rumahnya tak bisa ditempati lagi akibat erupsi dan lahar muntahan dari gunung merapi tersebut.

Warga yang masih mempunyai rumah disekitar aliran kaliputih  masih trauma dengan kejadian beberapa waktu lalu, jadi apabila ada suara gemuruh mereka lebih memilih lari dari rumah yang mereka tempati, mereka sangat ketakutan teringat lahar yang pernah melanda daerah itu dan meluluhlantakan ratusan rumah yang tersebar di tiga Kecamatan.

Ketiga kecamatan tersebut adalah Dukun  terbagi menjadi 8 Desa; 61 Dusun; 5.937 KK; 19.885 jiwa. sementara Sawangan ada 3 Desa; 5 dusun; 373 KK; serta 1.393 jiwa. Untuk Kecamatan Srumbung ada 8 desa; 64 Dusun serta 5.377 KK, dan 13.110 jiwa yang paling rawan terancam awan panas lava pijar atau biasa disebut wedhus gembel.

Hingga kini warga sekitar aliran Kaliputih yang masih mempunyai tempat tinggal bila malam masih mengungsi, seperti yang dialami warga Kadirogo Jumoyo Salam, untuk menghidari musibah melanda dan mengancam keselamatan jiwanya bila malam tiba mereka memilih mengungsi ke Desa Gathakan dan separoh warganya lagi mengungsi ke Kelurahan Jumoyo terang Marji warga Kadirojo.

Sudah sepuluh kali lebih lahar dingin menerjang jalan raya Yogyakarta - Magelang, sehingga kadang arus lalulintas harus dialihkan melalui jalur alternatif atau di geser melewati Kabupaten Kulonprogo serta Purworejo.

Sementara Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) menjelaskan adanya perbedaan karakteristik letusan abad ke-19 dan abad ke-20. Intensitas letusan relatif lebih besar pada abad 19. Sedangkan abad 20 frekuensi lebih sering. Ini terbukti periode abad 19 terjadi empat kali letusan besar, letusan tersebut terjadi tahun 1768, 1822, 1849, dan tahun 1872. Keempat letusan memiliki Skala Volcanic Explosiviti Index (VEI)=3. Dan pada abad 20 hanya terjadi satu kali pada tahun 1930-1931. Letusan diperkirakan yang paling besar terjadi satu kali dalam kurun waktu 100 tahun. Tercatat ada lebih 80 kali letusan sejak tahun 1768.

Di sisi lain akibat lahar dingin ini, ada sembilan jembatan besar dan enam jembatan dari rakyat terputus, diantara 2 jembatan besar putus yaitu jembatan Srowol pada 1 Desember 2010 dan pada tanggal 15 Januari 2011 jembatan Tlatar juga terputus, yang tak luput dari bencana ini adalah jebolnya 52 buah bendungan  dan mengancam matinya aliran air irigasi, seluas 5.590 hektare sawah terancam kekeringan serta dalam jangka panjang warga yang bertani akan kesulitan bercocok tanam, apabila lahan pertanian tidak direvitalisasi, maka petani akan kesulitan mencari biaya beban hidup sehari-harinya. (Pomo/Ady P) 

OPINI

“Membongkar Gurita Cikeas”

(di balik skandal Bank Century)

“Apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desasdesus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.
…. sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”
Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009, menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air, setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Bibit S. Ryanto dan Chandra M. Hamzah – ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009.

Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannya yang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam menjadi populer dengan julukan drama cicak melawan buaya. Memang, drama itu, yang begitu menyedot perhatian publik kepada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki “calon Kapolri” atau “Kapolri baru”, cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR-RI.

Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh Mabes Polri dapat ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK membongkar skandal Bank Century itu, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Soalnya, investigasi kasus Bank Century itu sudah didorong oleh Bibit Samad Riyanto, yang waktu itu masih aktif sebagai Wakil Ketua Bidang Investigasi KPK (Batam Pos, 31 Agust 2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPR-RI pra-Pemilu 2009.

Dari berbagai pemberitaan di media massa dan internet, nama dua orang nasabah terbesar Bank Century telah muncul ke permukaan, yakni Hartati Mudaya, pemimpin kelompok CCM (Central Cipta Mudaya) dan Boedi Sampoerna, salah seorang penerus keluarga Sampoerna, yang menyimpan trilyunan rupiah di bank itu sejak 1998. Sebelum Bank Century diambilalih oleh LPS, Boedi Sampoerna, seorang cucu pendiri pabrik rokok PT HM Sampoerna, Liem Seng Thee, masih memiliki simpanan sebesar Rp Rp 1.895 milyar di bulan November 2008, sedangkan simpanan Hartati Murdaya sekitar Rp 321 milyar. Keduanya sama-sama penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Beberapa depositan kelas kakap lainnya adalah PTPN Jambi, Jamsostek, dan PT Sinar Mas. Boedi Sampoerna sendiri, masih sempat menyelamatkan sebagian depositonya senilai US$ 18 juta, berkat bantuan surat-surat rekomendasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri waktu itu, Komjen (Pol) Susno Duadji, tanggal 7 dan 17 April 2009 (Rusly 2009: 48; Haque 2009; Inilah.com, 25 Febr. 2009; Antara News, 10 Ag. 2009; Vivanews.com, 14 Sept. 2009; Forum Keadilan, 29 Nov. 2009: 14).

(TIDAK KAMI CANTUMKAN)
SURAT REKOMENDASI BARESKRIM MABES POLRI, KOMJEN (POL) SUSNO DUADJI, TERTANGGAL 7 DAN 17 APRIL 2009

BANTUAN GRUP SAMPOERNA UNTUK HARIAN JURNAS
Apa relevansi informasi ini dengan keluarga Cikeas? Boedi Sampoerna ditengarai menjadi “salah seorang penyokong SBY, termasuk dengan menerbitkan sebuah koran” (Rusly 2009: 48). Ada juga yang mengatakan” Sampoerna sejak beberapa tahun lalu mendanai penerbitan salah satu koran nasional (Jurnas/Jurnal Nasional) yang menjadi corong politik Partai SBY” (Haque 2009).

Dugaan itu tidak 100% salah, tapi kurang akurat. Untuk itu, kita harus mengenal figur-figur keluarga Sampoerna yang memutar roda ekonomi keluarga itu, setelah penjualan 97% saham PT HM Sampoerna kepada maskapai transnasional AS, Altria Group, pemilik pabrik rokok AS, Philip Morris, di tahun 2005, seharga sekitar US$ 2 milyar atau Rp 18,5 trilyun. Liem Seng Tee, yang mendirikan pabrik rokok itu di tahun 1963 bersama istrinya, Tjiang Nio, mewariskan perusahaan itu kepada anaknya, Aga Sampoerna (Liem Swie Ling), yang lahir di Surabaya tahun 1915. Aga Sampoerna kemudian menyerahkan perusahaan itu kepada dua orang anaknya, Boedi Sampoerna, yang lahir di Surabaya, tahun 1937, serta adiknya, Putera Sampoerna, yang lahir di Amsterdam, 13 Oktober 1947. (PDBI 1997: A-789 – A-796; Warta Ekonomi, 18-31 Mei 2009: 43, 49).

Sesudah menjual pabrik rokoknya kepada Philip Morris, Putera menyerahkan pengelolaan perusahaan pada anak bungsunya, Michael Joseph Sampoerna, yang telah mengembangkan holding company keluarga yang baru, Sampoerna Strategic, ke berbagai bidang dan negara. Misalnya, membeli 20% saham perusahaan asuransi Israel, Harel Investment Ltd dan saham dalam kasino di London, dan berencana membuka sejuta hektar kelapa sawit di Sulawesi, berkongsi dengan kelompok Bosowa milik Aksa Mahmud, ipar Jusuf Kalla (Investor, 21 Ag.-3 Sept. 2002: 19; Prospektif, 1 April 2005: 48; Globe Asia, Ag. 2008: 52-53, Ag. 2009: 100-101).

Namun ada seorang kerabat Boedi dan Putera Sampoerna, yang tidak pernah memakai nama keluarga mereka. Namanya Sunaryo, seorang kolektor lukisan yang kaya raya, yang mengurusi pabrik kertas Esa Kertas milik keluarga Sampoerna di Singapura yang hampir bangkrut, dan sedang bermasalah dengan Bank Danamon. Menurut sumber-sumber penulis, sejak pertama terbit tahun 2006, Sunaryo mengalirkan dana Grup Sampoerna ke PT Media Nusa Perdana, penerbit harian Jurnal Nasional di Jakarta.

Perusahaan itu kini telah berkembang menjadi kelompok media cetak yang cukup besar, dengan harian Jurnal Bogor, harian Jurnal Bogor, majalah bulanan Arti, dan majalah dwimingguan Eksplo. Boleh jadi, dwimingguan ini merupakan sumber penghasilan utama perusahaan penerbitan ini, karena penuh iklan dari maskapai‐maskapai migas dan alat-alat berat penunjang eksplorasi migas dan mineral.

Secara tidak langsung, dwi-mingguan Explo dapat dijadikan indikator, sikap Partai Demokrat – dan barangkali juga, Ketua Dewan Pembinanya – terhadap kebijakan-kebijakan negara di bidang ESDM. Misalnya dalam pendirian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), yang tampaknya sangat dianjurkan oleh Redaksi Explo (lihat tulisan Noor Cholis, “PLTN Muria dan Hantu Chernobyl”, dalam Explo, 16-31 Oktober 2008, hal. 106, serta berita tentang PLTN Iran yang siap beroperasi, September lalu dalam Explo, 1-15 April 2009, hal. 79).

Pemimpin Umum harian Jurnas berturut-turut dipegang oleh Asto Subroto (2006-2007), Sonny (hanya beberapa bulan), dan N. Syamsuddin Ch. Haesy (2007 sampai sekarang). Kedua pemimpin umum pertama bergelar Doktor dari IPB, dan termasuk pendiri Brighton Institute bersama SBY.

Selama tiga tahun pertama, ada dua orang fungsionaris PT Media Nusa Perdana yang diangkat oleh kelompok Sampoerna, yakni Ting Ananta Setiawan, sebagai Pemimpin Perusahaan, dan Rainerius Taufik sebagai Senior Finance Manager atau Manajer Utama Bisnis. Dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar PT Media Nusa Perdana, yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakartam 5 Maret 2007, namanya tercantum sebagai Direktur merangkap pemilik dan penanggungjawab.

Sementara itu, kesan bahwa perusahaan media ini terkait erat dengan Partai Demokrat tidak dapat dihindarkan, dengan duduknya Ramadhan Pohan, Ketua Bidang Pusat Informasi BAPPILU Partai Demokrat sebagai Pemimpin Redaksi harian Jurnal Nasional dan majalah Arti, serta Wakil Ketua Dewan Redaksi di majalah Eksplo.

Sebelum menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Jurnas, Ramadhan Pohon merangkap sebagai Direktur Opini Publik & Studi Partai Politik Blora Center, think tank Partai Demokrat yang mengantar SBY ke kursi presidennya yang pertama. Barangkali ini sebabnya, kalangan pengamat politik di Jakarta mencurigai bahwa dana kelompok Sampoerna juga mengalir ke Blora Center. Soalnya, sebelum Jurnas terbit, Blora Center menerbitkan tabloid dwi-mingguan Kabinet, yang menyoroti kinerja anggota-anggota Kabinet Indonesia Bersatu. Sementara itu, Ramadhan Pohan baru saja terpilih menjadi anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat, mewakili Dapil VII Jawa Timur (Jurnalnet.com, 25 Febr. 2005; Fajar, 21 Juni 2005; ramadhanpohan.com, 14 Okt. 2009).

Kembali ke kelompok Jurnas dan hubungannya dengan Grup Sampoerna, di tahun 2008, Ting Ananta Setiawan mengundurkan diri dari jabatan Pemimpin Perusahaan, yang kini dirangkap oleh Pemimpin Umum, N. Syamsuddin Haesy. Namun nama Ananta Setiawan tetap tercantum sebagai Pemimpin Perusahaan, sebagai konsekuensi dari SIUP

PT Media Nusa Perdana. Mundurnya Ananta Setiawan secara de facto terjadi seiring dengan mengecilnya saham Sampoerna dalam perusahaan media itu, dan meningkatnya peranan Gatot Murdiantoro Suwondo sebagai pengawas keuangan perusahaan itu. Isteri Dirut BNI ini, dikabarkan masih kerabat Ny. Ani Yudhoyono (McBeth 2007).

Berapa besar dana yang telah disuntikkan Grup Sampoerna ke kelompok Jurnas? Menurut SIUP PT Media Nusa Perdana yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, 5 Maret 2007, nilai modal dan kekayaan bersih perusahaan itu sebesar Rp 3 milyar. Namun jumlah itu, hanya cukup untuk sebulan menerbitkan harian Jurnal Nasional, yang biaya cetak, gaji, dan biaya-biaya lainnya kurang lebih Rp 2 milyar sebulan. Berarti biaya penerbitan tahun pertama (2006), sekitar Rp 24 milyar. Tahun kedua (2007), turun menjadi sekitar Rp 20 milyar, setelah koran dan majalah-majalah terbitan PT Media Nusa Perdana mulai menarik langganan dan iklan. Tahun ketiga (2008), sekitar Rp 18 milyar, dan tahun keempat (2009) sekitar Rp 15 milyar.

Berarti kelompok media cetak ini telah menyedot modal sekitar Rp 90 milyar, mengingat Jurnal Bogor menyewa kantor sendiri di Bogor, dan punya rencana untuk berdiri sendiri, dengan perusahaan penerbitan sendiri. Selain biaya cetak yang tinggi untuk seluruh Grup Jurnas, pos gaji wartawan kelompok media ini tergolong cukup tinggi. Gaji pertama wartawan Jurnas tahun 2006 mencapai Rp 2,5 juta sebulan, tiga kali lipat gaji wartawan baru Jawa Pos Group.

Kecurigaan masyarakat bahwa keluarga Sampoerna tidak hanya menanam modal di kelompok media Jurnal Nasional, tapi juga di simpulsimpul kampanye Partai Demokrat yang lain, yang juga disalurkan lewat Bank Century, bukan tidak berdasar. Soalnya, Laporan Keuangan PT Bank Century Tbk Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal-Tanggal 30 Juni 2009 dan 2008 menunjukkan bahwa ada penarikan simpanan fihak ketiga sebesar Rp 5,7 trilyun.

Selain itu, Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Investigasi BPK atas Kasus PT Bank Century Tbk tertanggal 20 November 2009 menunjukkan bahwa Bank Century telah mengalami kerugian karena mengganti deposito milik Boedi Sampoerna yang dipinjamkan atau digelapkan oleh Robert Tantular dan Dewi Tantular sebesar US$ 18 juta – atau sekitar Rp 150 milyar — dengan dana yang berasal dari Penempatan Modal Sementara LPS.

PEMANFAATAN PSO LKBN ANTARA UNTUK BRAVO MEDIA CENTER:

Kemudian, sudah ada preseden bahwa dana publik dialihkan untuk biaya kampanye Partai Demokrat dan calon presidennya. Hal ini timbul, di mana ada perangkapan jabatan antara kader Partai Demokrat, khususnya yang duduk di dalam berbagai tim sukses, dengan jabatan komisaris atau fungsionaris badan-badan usaha milik negara (BUMN) tertentu. Misalnya dalam kasus Rully Ch. Iswahyudi yang selain menjadi Direktur Komersial & IT Perum LKBN Antara, juga ikut mengelola Bravo Media Center.

Mantan direktur Blora Center dalam Pemilu 2004 dan mantan Wakil Pemimpin Umum Harian Jurnal Nasional itu masih tercantum namanya sebagai Staf Khusus Bappilu Partai Demokrat, menurut situs resmi Partai Demokrat, 10 Juli 2009. Juga, sampai dengan 1 April lalu, namanya masih tercantum sebagai Direktur Media Center Barindo (Barisan Indonesia) (Gatra, 1 April 2009: 17). Padahal Barindo, yang ditokohi oleh Akbar Tanjung, adalah salah satu jejaring militan pendukung SBY (lihat Lampiran I).

Lalu, adalah kontribusi finansial Rully bagi kampanye Capres dan Cawapres SBY-Boediono? Ada. Bersama CEO LKBN Antara, Dr. Akhmad Muchlis Jusuf, separuh dari dana PSO (Public Service Obligation) LKBN Antara yang berjumlah Rp. 40,6 milyar ke Bravo Media Center, salah satu tim kampanye SBY-Boediono.

PSO untuk LKBN Antara itu merupakan bagian dari alokasi PSO untuk empat BUMN – PELNI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), LKBN Antara, dan PT Pos – sebesar Rp 1,7 trilyun yang disetujui oleh DPR‐RI, akhir 2008. Pengalihan separuh dana PSO LKBN Antara untuk Bravo Media Center ini menimbulkan ketegangan di dalam kantor berita itu. Barangkali, karena rasa tanggungjawab yang besar, serta susahnya mencari pekerjaan, tidak ada karyawan LKBN Antara yang keluar, namun informasi ini sudah sempat merembes ke luar.

Nah, kalau pengalihan sebagian uang rakyat untuk ‘dana siluman’ kampanye SBY-Boediono – karena tidak dilaporkan ke KPU –, bagaimana dengan uang rakyat yang dititipkan pada Badan-Badan Usaha Milik Negara yang lain, di mana pejabatnya juga menjadi anggota tim sukses SBY-Boediono? Baik yang terdaftar, maupun yang tidak terdaftar?

= Bagaimana dengan dana PSO yang dialokasikan untuk PT KAI, yang komisarisnya, Yahya Ombara, juga menjadi anggota tim sukses SBYBoediono, sebelum ditarik, 10 Juni lalu?

= Bagaimana dengan dana PSO yang dialokasikan untuk PT Pos, yang komisarisnya, Andi Arief, menjadi anggota Jaringan Nusantara?

= Bagaimana dengan transparansi dana BUMN lain, yang komisarisnya juga anggota Jaringan Nusantara, seperti Aam Sapulete (PTPN VII, Lampung), Herry Sebayang (PTPN III, Sumut), dan Syahganda Nainggolan (PT PELINDO, yang mengelola pelabuhan Tanjung Priok, termasuk pelabuhan peti kemasnya)?

Pengalihan dana melalui Bank Century, LKBN Antara, atau korporasi-korporasi lain, terdorong oleh gencarnya usaha SBY serta para pendukungnya, untuk memastikan pemilihannya kembali untuk masa jabatan kepresidenan yang kedua dan terakhir, sehingga terbukti jumlah pemilih Partai Demokrat telah melonjak hampir tiga kali lipat dari 7 % dalam Pemilu legislatif tahun 2004 menjadi sekitar 20% dalam Pemilu legislatif 2009.

YAYASAN-YAYASAN YANG BERAFILIASI KE SBY:

Selain melalui lebih dari selusin tim kampanye (lihat Lampiran 1), penggalangan dukungan politis dan ekonomis bagi SBY dimotori oleh yayasan-yayasan yang berafiliasi ke SBY dan ke Ny. Ani Yudhoyono. Selanjutnya, yayasan-yayasan yang berfungsi sebagai bagian dari strategi public relationship keluarga Yudhoyono, ternyata tidak luput dari usaha penggalangan dana bagi perusahaan-perusahaan lama dan baru, yang kemungkinan besar juga menyumbangkan sebagian keuntungannya untuk biaya kampanye Partai Demokrat dan calon presidennya.

Antara tahun 2005-2006, telah didirikan dua yayasan yang berafiliasi ke SBY, yakni Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam yang didirikan tahun 2005 dan berkantor di Tebet, Jakarta Selatan , tapi selalu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dzikirnya di Masjid Baiturrahim di Istana Negara; serta Yayasan Kepedulian Sosial Puri Cikeas, disingkat Yayasan Puri Cikeas, yang didirikan tanggal 11 Maret 2006 di kompleks perumahan Cikeas Indah (lihat Lampiran 2: Susunan Pengurus Yayasan
Puri Cikeas).

Kedua yayasan itu melibatkan sejumlah menteri (ada yang sekarang mantan menteri, seperti), sejumlah perwira tinggi, sejumlah pengusaha, serta anggota keluarga besar SBY. Edhi Baskoro Yudhoyono, putra bungsu SBY dan Ny. Ani Yudhoyono, sebagai salah seorang Sekretaris Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, dan Hartanto Edhie Wibowo, adik bungsu Ny. Ani Yudhoyono (lihat Box II: Dinasti Sarwo Edhie Wibowo) sebagai salah seorang bendahara.

(TIDAK KAMI CANTUMKAN) BOX II: DINASTI SARWO EDHIE WIBOWO

Menjelang Pemilu 2009, yayasan penopang kekuasaan SBY bertambah satu: Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (KdK), yang dipimpin oleh Arwin Rasyid. Empat orang anggota Dewan Pembinanya sudah masuk ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, yakni Djoko Suyanto, Purnomo Yusgiantoro, Sutanto, dan MS Hidayat (lihat Lampiran 3a: Visi, Misi, dan Struktur Pengurus YKDK).

Yayasan ini dikelola oleh orang-orang yang punya banyak pengalaman di bidang perbankan. Ketua Umumnya, Arwin Rasyid, Presiden Direktur CIMB Bank Niaga, sedangkan Bendahara Umumnya, Dessy Natalegawa. Dessy adalah adik kandung Menlu Marty Natalegawa yang sudah diproyeksikan akan diangkat menjadi Menlu dalam KIB II (Gatra, 28 Okt. 2009: 16). Mereka tidak perlu lagi bingung memikirkan penggalangan dana (fund raising ) bagi yayasan ini, yang telah mendapat kucuran dana sebesar US$ 1 juta dari Djoko Soegiarto Tjandra, pemilik Bank Bali dan buron kelas kakap BLBI (Vivanews, 2 Okt. 2009; Mimbar Politik, 7-14 Okt. 2009: 10-11).

Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, dan Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian punya beberapa ciri yang sama. Ketiga yayasan itu tidak dipimpin oleh SBY sendiri, tapi oleh orang-orang dari inner circle nya. Pola operasinya sama: memadu kedermawanan dengan mobilisasi dukungan politik dan ekonomi. Sejumlah perusahaan pendukung ketiga yayasan itu bukannya tidak mengharapkan keuntungan. Padahal, jangkauan kedermawanan ketiga yayasan itu membutuhkan dana yang sangat besar. Lagi pula, hasil auditing ketiga yayasan itu oleh auditor publik yang betul-betul independen, belum pernah dilaporkan ke parlemen dan ke media massa.

Soalnya, ketiga yayasan itu melibatkan sejumlah Menteri dan staf harian Presiden, serta menguasai dana milyaran rupiah. Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam tadinya melibatkan tiga orang Menteri (Hatta Rajasa, Sudi Silalahi, dan M. Maftuh Basyuni, yang tadinya Menteri Agama) sebagai Pembina, serta Brigjen Kurdi Mustofa, Sekretaris Pribadi Presiden SBY, sebagai Pengawas. Kegiatan yayasan ini telah menelan dana yang sebagian mungkin berasal dari anggaran negara. Misalnya, dana untuk kegiatan zikir dan doa di Masjid Baiturrahim di Kompleks Istana Negara di akhir 2007 dan 2008, yang diikuti antara 3000 dan 4000 jemaah, yang selesai berdoa, diundang makan malam di Istana Negara (Kompas, 31 Des. 2007; Tempo, 13 Jan. 2008: 34).

Biaya makan malam ribuan jemaah zikir itu mungkin dapat diambil dari anggaran rutin kepresidenan yang telah disetujui oleh DPR-RI. Tapi bagaimana dengan biaya ibadah umroh bagi lima rombongan ulama a 50 orang yang disponsori oleh yayasan ini, di mana setiap orang menelan biaya seribu real (Antara News, 16 Sept. 2008; Masayok 2008; website majelis dzikir)?

Boleh jadi, selain dari uang rakyat, melalui anggaran kepresidenan, pembiayaan yayasan ini dibantu oleh kedua orang bendaharanya. Selain Hartanto, ada bendahara lain, yakni Aziz Mochdar, mitra bisnis Bambang Trihatmodjo dan adik Muchsin Mochdar, ipar mantan Presiden B.J. Habibie. Selain itu, Aziz juga mitra Gunawan Yusuf, pemilik Sugar Group Company (SGC) yang sedang berkonflik dengan Anthony Salim tentang kepemilikan sejumlah perkebunan tebu di Lampung (Aditjondro 2003: 94; Tempo, 13 Mei 2008; Mahkamah, 15 April 2009: 28-29; Gatra, 1 April 2009: 68-69).

Dibandingkan dengan Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, Yayasan Puri Cikeas melibatkan lebih banyak pejabat, purnawirawan perwira tinggi, dan pengusaha. Ketua Dewan Pembinanya adalah Jero Wacik, Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, pemilik tiga perusahaan yang bergerak di bidang hotel, biro perjalanan, bidang interior, dan disain tekstil, yakni PT Griya Batu Bersinar, PT Pesona Boga Suara, dan PT Putri Ayu (Sriwijaya Post, 8 Sept. 2009; Warta Ekonomi, 16-29 Nov. 2009: 49).

Selain Menteri tadi, sejumlah mantan perwira tinggi terlibat di Yayasan Puri Cikeas. Ketua dan anggota Dewan Penasehat yayasan ini adalah mantan KSAD Jenderal (Purn.) Subagyo H.S., Komjen (Pol) Didi Widayadi, dan Mayjen TNI Bambang Sutedjo. Sedangkan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Pengurus adalah Marsekal Madya (Purn.) Suratto Siswodihardjo, mantan Ketua INKOPAU, dan mantan Wakil Ketua MPRRI Letjen (Purn.) Agus Widjojo. Subagyo HS dan Agus Widjojo tetangga SBY di kompleks Cikeas Indah itu (Detiknews, 24 Sept. 2004).

Para pebisnis yang namanya tercantum di struktur organisasi yayasan ini adalah Jero Wacik, yang sudah disebut di depan; Sofyan Basir, Dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan mantan Dirut Bank Bukopin; Anton Sukartono, putra Suratto Siswodiharjo yang juga Wakil Bendahara DPP Partai Demokrat dan CEO PT Bakrie Building Industries, anak perusahaan Bakrie & Brothers; Glen Glenardi, Direktur Utama Bukopin; Sukamdani Sahid Gitosarjono, pemimpin dan pemilik Sahid Group, serta anaknya, Hariadi Budi Sukamdani; Tanri Abeng dan anaknya, Emil Abeng, Presiden PT Walinusa Energi yang bergerak di bidang pertambangan batubara serta pembangunan pembangkit-pembangkit tenaga listrik dan pipa‐pipa gas alam (Aditjondro 2003: 24-5; Tempo, 13 Mei 2008, 2 Febr. 2009; Antara, 12 April 2006; Lampung Post, 1 Juni 2006; Sriwijaya Post, 8 Sept. 2009; Warta Ekonomi, 16-29 Nov. 2009: 49; Bank Bukopin 2002; website Yayasan Puri Cikeas; website Partai Demokrat).

Jangan lupa, Ketua Umum yayasan ini, Suratto Siswodihardjo, juga seorang pebisnis, setelah berkarier di bidang kemiliteran dan politik. Lahir di Solo tahun 1946, lulusan AKABRI Udara di Yogyakarta (1969) dan Sarjana Sosial Universitas Jakarta (1992) menjabat sebagai Kasi Sospol Mabes AU (1990-1992), anggota DPRD-DKI dari Fraksi ABRI dan Ketua INKOPAU (1998-2001). Tahun 1998, Suratto menjadi komisaris PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa (1998 – 2000) yang waktu itu masih milik Anthony Salim; anggota Dewan Audit Bank Bukopin ( 2006 – 2007) dan komisaris Bank Bukopin (2001-2002); komisaris PT Prosys Engineering International (2005); dan komisaris PT Angkasa Pura II (2006- 2007) yang mengelola bandara-bandara di Jakarta, Medan, Palembang, Banda Aceh, dan Pontianak (Angkasa Pura II 2007: 3, 15; Bank Bukopin 2002, 2006; Mahkamah, 15 April 2009: 28-29).

Dengan modal yang telah terkumpul dari berbagai usahanya, Suratto membeli tanah seluas 25 hektar di Desa Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, waktu masih berharga Rp. 5000 per meter persegi tahun 1995. Tanah itu kemudian dikapling-kapling, masing-masing seluas seribu meter persegi, dan tahun berikutnya ditawarkan kepada sejumlah perwira tinggi di jajaran Hankam seharga Rp 35 ribu per meter persegi. Sejumlah jenderal membelinya, termasuk SBY, yang langsung membeli empat kapling, yang sekarang sudah bernilai Rp 1,5 hingga Rp 2 juta per meter persegi. Suratto membangun rumahnya bersamaan dan berseberangan dengan SBY tahun 1997. Jadi boleh dikata, Suratto adalah seorang pengembang yang berhasil, yang berkepentingan untuk mempertahankan SBY menjadi Presiden untuk periode keduanya, supaya harga tanah di kompleks Cikeas Indah semakin mahal (Detiknews, 24 Sept. 2004; Tempo, 21 Juni 2009: 28, 21 Juni 2009: 28; Harian Komentar, 27 Ag. 2007).

Boleh jadi, mereka ikut menyumbang kegiatan Yayasan Puri Cikeas, yang bergerak dalam penyelenggaraan Sekolah Alam Cikeas, penanggulangan bencana alam di DIY dan Jawa Tengah, warung murah, dan berbagai bentuk bantuan sosial, terutama buat penduduk pedesaan sekitar Cikeas. Sedangkan untuk bantuan pengobatan gratis, ada klinik keliling, gagasan Ny. Ani Yudhoyono (Harian Komentar, 27 Ag. 2007; Radar Bogor, 16 Ag. 2009).

Sejauh tidak menggunakan uang rakyat, dan murni dibiayai oleh pengusaha swasta, tidak ada masalah. Namun karena Sofyan Basir, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Yayasan Puri Cikeas, keuangan yayasan ini perlu diaudit dan dilaporkan ke parlemen, mengingat BRI merupakan BUMN.

Secara khusus, para nasabah Bank Bukopin juga berkepentingan mengetahui laporan keuangan yayasan ini, sebab dirut Bank Bukopin, Glen Glenardi, adalah ketua Badan Pengawas yayasan ini. Padahal ketua umum yayasan ini, Suratto Siswodiharjo, pernah menjadi Komisaris (2001-2002), kemudian anggota Tim Audit Bank Bukopin (2006-2007).

Walaupun Bukopin itu sendiri sudah badan usaha swasta, pemegang sahamnya termasuk koperasi-koperasi pegawai negeri sipil (PNS), polisi, dan tentara. Suratto Siswodiharjo sendiri, masuk ke lingkungan Bukopin, karena ia pernah menjabat sebagai Ketua Induk Koperasi Angkatan Udara (INKOPAU). Dengan demikian dapat dikatakan, Bukopin mengelola sejumlah uang rakyat yang telah dibayarkan sebagai gaji pegawai negeri sipil, polisi, dan tentara.

KAITAN YAYASAN-YAYASAN TERSEBUT DI ATAS DENGAN BISNIS KELUARGA CIKEAS:

Namun yang paling penting, keuangan ketiga yayasan itu perlu diaudit dan dilaporkan ke parlemen dan media, karena dua orang anggota keluarga besar SBY dan Ny. Ani Yudhoyono, yakni Hartanto Edhi Wibowo, adik bungsu Ny. Ani Yudhoyono dan Edhi Baskoro Yudhoyono, putra bungsu SBY dan Ny. Ani Yudhoyono, yang sudah terjun dalam bisnis keluarga Cikeas, memegang jabatan-jabatan strategis di Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, masing‐masing sebagai bendahara dan sekretaris.

Menariknya, Hartanto Edhie Wibowo, punya ikatan bisnis dengan adik dari M. Hatta Rajasa, Pembina Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, melalui PT Power Telecom (Powertel). Hartanto adalah Komisaris Utama perusahaan itu, sementara adik Hatta Rajasa, Achmad Hafisz Tohir, salah seorang direkturnya, pakar telematika Roy Suryo Notodiprojo komisaris independen, sedangkan Dicky Tjokrosaputro, salah seorang pewaris Batik Keris, direktur utama PT Powertel. Waktu Hatta Rajasa jadi Menteri Perhubungan, Powertel mendapat proyek telekom serat optik dari PT KAI Tempo Interaktif, 27 April 2009; Warta Ekonomi, 15-28 Juni 2009: 56; Indonesia Monitor, 7 & 14 April 2009; www.selular.co.id, 2 Juli 2008; www.jakartapress.com, 4 Agustus 2008).

(TIDAK KAMI CANTUMKAN) FOTO DICKY TJOKROSAPUTRO, DIREKTUR UTAMA PT POWERTEL

PowerTel yang berkantor pusat di Jakarta, dengan enam kantor cabang di Pulau Jawa, mendapat berbagai proyek di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sewaktu Hatta Rajasa masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, yakni pembangunan double track jurusan Tanah Abang-Serpong bernilai Rp 333 milyar; pengadaan 16 unit kereta api listrik (KRL) bekas dari Jepang bernilai Rp 44,5 milyar; serta pengadaan jaringan serat optik di kawasan Jakarta, Bandung, dan Surabaya, dengan memanfaatkan jaringan rel PT KAI (idem).

Ironisnya, berbagai proyek itu merupakan rekomendasi Proyek Efisiensi Perkeretaapian (PEP) PT KAI, yang dibiayai dengan hutang US$ 85 juta dari Bank Dunia. Rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan hutang 41 milyar Yen dari pemerintah Jepang melalui JBIC (Japan Bank for International Cooperation) untuk pembangunan rel double track dan pembelian gerbong-gerbong bekas dari Jepang, serta hutang US$ 194,88 juta dari pemerintah RRT untuk pembangunan rel double track antara Yogyakarta dan Kutoarjo (Nikmah & Wijiyati 2008: 1, 13-4).

Dengan kata lain, perusahaan kongsi keluarga Tjokrosaputro, Hatta Rajasa, dan Hartanto Edhie Wibowo mengambil keuntungan dari akumulasi hutang Republik Indonesia kepada Bank Dunia serta pemerintah Jepang dan RRT, sewaktu Hatta Rajasa menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Kalau begitu, apakah SBY – siapapun wakil presidennya – dapat menyangkal bahwa ia menganut pola ekonomi neoliberalis, yang mendahulukan kepentingan modal besar ketimbang kepentingan rakyat?

Pencatatan saham PowerTel dilakukan 18 September 2008, dengan PT BNI Securities sebagai penjamin. Timbul pertanyaan: apakah faktor perkerabatan antara pelaku-pelaku bisnis itu dengan keluarga Cikeas, ikut mempermulus hubungan antara PowerTel dengan BNI Securities?

Soalnya, Gatot Mudiantoro Suwondo, yang menjadi Dirut BNI sejak 6 Februari 2008, setelah sebelumnya menjadi direktur bank syariah Bank Danamon, masih kerabat Ny. Ani Yudhoyono, dari fihak isterinya (McBeth 2007; Tribun Batam, 7 Febr. 2008; www.liputan6.com/ekbis/?id=15450, 6 Febr. 2006).

Ternyata, ada aspek lain di balik perkongsian Dicky Tjokrosaputro dengan keluarga SBY dan Hatta Rajasa, yakni mencari perlindungan terhadap tekanan Bank Mandiri. Soalnya, melalui PT Hanson International Tbk yang bergerak di bidang pertambangan batubara, tiga bersaudara Benny, Teddy, dan Dicky Tjokrosaputro, masih berhutang Rp 152,5 milyar kepada Bank Mandiri, yang hanya bagian kecil dari hutang kelompok PT Suba Indah Tbk sebesar Rp. 1,28 trilyun kepada bank itu. Kata Abdul Rachman, Direktur Special Asset Management Bank Mandiri, meskipun salah satu debitur Suba Indah ada yang terkait dengan keluarga Cikeas, Bank Mandiri tidak akan mundur dalam menagih utang. “Suba Indah harus dikejar lagi. Utangnya masih besar, masih banyak. Ya tentu kami masih tagih terus. Kami akan kejar dengan cara apapun”, ujar Abdul Rachman (Warta Ekonomi, 2-15 Nov. 2009: 69-70; www.jakartapress.com, 4 Agustus 2008).

Kembali ke PT Powertel, boleh jadi, tidak ada hubungan bisnis khusus antara Gatot Mudiantoro Suwondo dengan Hartanto Edhie Wibowo. Sementara itu, adik bungsu Ny. Ani Yudhoyono itu juga dipercayai memangku berbagai jabatan penting dalam Partai Demokrat, sebagai Ketua Departemen BUMN.

Sedangkan putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab dipanggil “Ibas”, dipercaya oleh ayah dan pamannya, Hadi Utomo, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, menjadi Ketua Departemen Kaderisasi DPP Partai Demokrat. Ibas juga ikut Center for Food, Energy, and Water Studies (CFEWS), lembaga, yang digagas Heru Lelono, staf khusus Presiden SBY, yang pernah bikin heboh dengan “Enerji Biru” dan padi Super Toy (Tempo Interaktif, 3 Nov. 2008).

Ibas juga sudah terjun ke dunia bisnis, khususnya ke produksi kue kering, dengan menjadi Asisten Direksi PT Gala Pangan, menurut situs kpu.go.id. Untuk mengetahui riwayat bagaimana ia mulai terjun ke bisnis itu, bacalah Box I berikut:

BOX I: KISAH IBAS DAN BISNIS KUE KERINGNYA

EDHIE Baskoro Yudhoyono baru selesai menempuh pendidikan diplomanya di Curtin University of Technology, Perth, Western, Australia, 26 Februari 2005, ketika keluarga Cikeas menggelar rapat keluarga untuk membahas masa depan putra bungsu SBY itu. Materi pembicaan seputar keinginan Ibas — demikian sapaan lajang kelahiran Bandung, 24 November 1980 itu — untuk menerapkan dua gelar diploma yang diraihnya selama tujuh tahun, Bachelor of Commerce Finance dan Electronic Commerce, ke dunia kerja.
Namun, pembicaraan yang berlangsung serius tapi santai itu menemui jalan buntu. Posisi SBY sebagai presiden membuat mereka kesulitan mencari kata temu untuk menentukan bisnis apa yang cocok untuk Ibas. SBY dan anak-istrinya tentu tidakbisa sembarangan melakukan bisnis. “SBY sangat memahami hal itu,” ujar sumber di lingkungan keluarga Cikeas kepada Indonesia Monitor, pekan lalu.

Alhasil, obrolan keluarga yang diselingi hidangan singkong goreng, jajanan pasar, dan teh manis itu pun tidak menghasilkan putusan apapun. Sebagai kepala keluarga, SBY berusaha membesarkan hati putra kesayangannya itu. “Nggak usah buru-buru. Insya Allah, nanti pasti akan ada jalan,” ujar SBY, seperti diungkapkan sumber.
 
Hingga suatu hari, masih menurut sumber, kegalauan keluarga Cikeas itu sampai ke telinga seorang konglomerat pemilik usaha food manufacture, salah satu produknya adalah kopi bubuk kemasan merek terkenal. Selama ini, pengusaha keturunan itu sudah kenal dekat dengan keluarga Cikeas. “Dia menawarkan diri untuk mendidik Ibas berbisnis,” ungkapnya. Ibas dan ‘suhu bisnisnya’ sepakat memproduksi biskuit dengan merek dagang Bisco di bawah bendera PT Gala Pangan. Setelah itu, mereka mencari lokasi pabrik. Yang dipilih sebagai basis usahanya adalah kawasan industri Jababeka 2, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sekitar 35 km arah timur Jakarta, tepatnya di Jalan Industri IV Blok PP-3.

Menurut sumber, lokasi PT Gala Pangan berada di bagian belakang kawasan industri Jababeka. Jalanan masuk ke lokasi dulunya rusak parah. “Namun, setelah tahu di situ dibangun pabrik milik Ibas, pihak pengelola Jababeka langsung meng-hotmix jalan menuju kawasan tersebut,” tuturnya. Tak hanya aspal hotmix. Sesuai kebutuhan, pabrik dengan omzet 1-2,5 juta dolar AS itu membutuhkan gas LPG dalam jumlah banyak untuk mengaktifkan pengovenan. Saat itu, pipa gas LPG belum masuk kawasan itu. “Tak selang lama, pipa gas dibangun masuk ke kawasan tersebut,” ujarnya.
Kini, PT Gala Pangan sudah berproduksi. Dengan memperkerjakan karyawan sebanyak 150 orang, biskuit produk Gala Pangan dilempar ke pasar ekspor, meliputi pasar-pasar utama di Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa Barat, Eropa Timur, Asia Timur, Asia Tenggara, Afrika, dan Oceania. Ketika Indonesia Monitor berkunjung ke pabrik tersebut, Jumat (12/6) pagi, suasana masih terlihat sepi. Lokasi PT Gala Pangan cukup mewah dan strategis. Dibanding pabrikpabrik lain di kawasan tersebut, Gala Pangan tampak istimewa.

Pagarnya bagus, halamannya luas, dan bangunan gedungnya terlihat rapi. Terletak di sebuah pertigaan Jalan Industri Selatan IV dan Jalan Industri Selatan V, pabrik Gala Pangan terbagi dalam tiga bagian utama, yakni di bagian depan untuk kantor, bagian sisi kiri dan kanan untuk produksi dan gudang. Halaman parker cukup luas. Namun, yang paling istimewa adalah saat pabrik tersebut akan dibangun. “Peletakan batu pertama oleh Pak SBY,” ujar seorang sekuriti PT Gala Pangan kepada Indonesia Monitor. Dia menuturkan, pabrik kue tersebut memang milik Ibas. Pada awal-awal produksi, Ibas sering datang ke pabrik tersebut.

Tapi, menurut dia, akhir-akhir ini Ibas jarang berkunjung. “Pak Ibas sudah lama tidak ke sini. Sejak maju sebagai caleg, dia jarang ke sini, mungkin sibuk,” ujarnya. Dalam ingatannya, Ibas terakhir datang ke pabriknya sekitar lebaran haji tahun lalu. “Itu pun hanya sebentar,” imbuhnya. Menurut sekuriti yang namanya dirahasiakan, ia tidak tahu mengapa Ibas jarang berkunjung ke pabrik miliknya. “Sepengetahuan saya, Pak Ibas masih menjadi komisaris di sini. Sebab dulu sebelum maju jadi caleg, dia sering datang ke sini, sekarang saja yang agak jarang,” lanjutnya.

Keterlibatan Ibas dalam bisnis biskuit secara implisit dibenarkah oleh Staf Khusus Ibu Negara Ani Yudhoyono, Nurhayati Ali Assegaf. Awalnya, Wasekjen Partai Demokrat itu tidak mau mengaku soal bisnis Ibas. “Saya nggak tahu, jujur saya nggak tahu,” ujar Nurhayati kepada Indonesia Monitor, Kamis (11/6).

Setelah didesak, akhirnya ia mengakui, meski tidak yakin. “Jujur saya nggak tahu kalau Mas Ibas punya pabrik itu. Saya memang pernah dengar Mas Ibas, kalau nggak salah, berbinis kue kering. Itu kalau nggak salah ya. Tapi, pastinya saya nggak tahu bisnis apa. Yang saya tahu, Mas Ibas di politik,” paparnya. Namun, kalau pun benar berbisnis, menurut Nurhayati, tidak ada salahnya, karena bisnis yang digeluti adalah di sektor swasta dan tidak terlibat kerjasama dengan perusahaan BUMN maupun BUMD. “Apa salahnya anak presiden berbisnis,” gugatnya.

Argumen Nurhayati didukung oleh Sekjen DPP Partai Demokrat Marzuki Alie. Menurutnya, yang dimaksud larangan berbisnis, seperti yang pernah dilontarkan SBY, adalah berbisnis dengan mengambil dana APBN. “Itu konkretnya. Kalau ada anak pejabat berbisnis, punya pabrik, punya industri yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah, tidak ada kaitannya dengan APBN, ya boleh-boleh saja kan,” ujar Marzuki Alie kepada Indonesia Monitor, Selasa (9/6).

sumber: Sri Widodo, Moh Anshari http://www.indonesia-monitor.com/main/index.php?option=com_content&task=view&id= 2473&Itemid=33