Selasa, 10 Mei 2011

INFO CILEGON


DSDAP Banten Ke,bali Diunjuk Rasa


            Kali ini, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Penyelamat Uang Rakyat (Perak) yakni Jaringan Pemuda Peduli Pembangunan Banten (JP3B) dan Kajian Realitas (Karat) berunjukrasa di depan Kantor Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Provinsi Banten, mereka meminta kepada DSDAP untuk menyelesaikan proyek rehabilitasi/pemeliharaan/jaringan irigasi dan mengembalikan dana pengawasan teknis kegiatan rehabilitasi, Proyek ini dianggap gagal, Senin (2/5).
Dalam unjukrasa di depan Kantor DSDAP memakan waktu 5 jam, mulai dari jam 10.00-15.00 WIB. Dalam menyampaikan orasinya bergantian, berjalan dengan tertib tidak meninbulkan anarkis. Mereka menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya.
”kami datang ke sini, untuk meminta kepada Kepala DSDAP untuk melihat bersama-sama datang ke lokasi irigasi di 13 titik, kami menduga telah terjadi penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan/jaringan irigasi” , kata Ketua Direktur Karat Adung, usai orasi.  
Menurut Adung irigasi yang dibangun di 13 titik yang berasal dari APBD Provinsi Banten tahun 2010 sebesar 18,5 milyar yaitu Ciwaka Bawah, Cisangu Atas, Cisangu Bawah, Ciwuni, Cipari, Cilemer, Cilangkahan Atas, Cilangkahan Bawah, Pasir Eurih, Cikoneng, Pelabuhan Lebak dan Cicinta. 
 Adung menilai dalam kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan/jaringan irigasi di 13 titik memang telah terserap anggarannya 100 persen. Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan tidak mencapai 100 persen, kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan /jaringan irigasi di 13 titik sekarang kondisinya sudah hancur lagi. Dia mencontohkan ”yang lebih parah kerusakannya seperti irigasi di Cisangu atas dan bawah, Cilemer dan Cilangkahan, kerusakannya mencapai 60 persen, kerusakan tersebut akibat pekerjaan yang tidak profesional”, terang adung.
Adung juga mengkritisi anggaran pengawasan teknis kegiatan rehabilitasi sebesar Rp. 450 juta yang seharusnya dana pengawasan diberikan untuk mengawasi jalannya kegiatan yang sedang dilakukan, tapi kenyatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada satu pejabat pun yang ikut mengawasi dilapangan sehingga untuk apa  diadakan dana pengawasan yang jumlahnya cukup besar  ?.     
Media Suara Indonesia mengkonfirmasikan ke Kepala DSDAP Provinsi Banten dan pejabat yang terkait tidak ada satu pejabat pun yang berada di kantor. Menurut informasi dari Satpan DSDAP, kepala dinas dan stafnya sedang ada rapat di Hotel Istana Nelayan Tangerang. (Hendro)     

Selasa, 26 April 2011

Serang News


Banten, Tujuan Investasi dan Wisata

Provinsi Banten  merupakan provinsi ke-30 di Indonesia. Provinsi ini terbentuk pada tanggal 4 Oktober 2.000 pemekaran dari Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah sebesar 8.794,01 kilometerpersegi dan jumlah penduduk berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010,  sebanyak 10.644.030 orang.
Meski berusia muda, berbagai kemajuan telah dicapai Provinsi, yang terlihat dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Banten meningkat menjadi 70,06 pada tahun 2009, yang berada di atas rata-rata nasional. Padahal, pada awal berdiri IPM Banten hanya mencapai 67,20.  Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Banten tahun 2010 juga berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,64%.
Pada bidang investasi Provinsi Banten juga mulai menjadi daerah tujuan. Realisasi Investasi pena-naman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri di Provinsi Banten menduduki peringkat ketiga secara nasional tahun 2009 setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan jumlah proyek sebanyak 92 dan nilai proyek sebesar Rp1.412 triliun rupiah. Sedangkan tahun 2010 lalu, Banten menduduki peringkat pertama tujuan investasi domestik atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai Rp 0,4 triliun.
Mengalirnya investasi ke Banten, tidak terlepas dari dukungan dukungan infrastruktur yang sangat baik. Provinsi Banten merupakan pintu gerbang masuknya investasi ke Indonesia, yaitu tersedianya Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, Jalan Bebas Hambatan Jakarta - Merak, Jaringan Jalan Kereta Api Jakarta - Rankasbitung - Merak dan yang terbaru dan sedang dibangun adalah Pelabuhan Bojonegara. Untuk pasokan tenaga listrik, Banten didukung oleh jaringan distribusi interkoneksi Jawa - Bali dengan salah satu pembangkit utamanya yaitu yang berada di Suralaya yang berada di Cilegon. Selain itu juga terdapat pembangkit yang juga dijual untuk publik yang dimiliki oleh PT. Krakatau Daya Listrik (KDL), anak perusahaan dari PT. Krakatau Steel (KS).
Sedangkan untuk sektor industri telah tersedia 17 (tujuh belas) Kawasan Industri yang tersebar di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Untuk kepentingan lalu lintas barang ke luar negeri, tersedia lebih dari 20 pelabuhan, baik umum maupun dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS).
Pemerintah Provinsi Banten, terus menggelorakan aliran investasi ke Banten. Gubernur Banten, Hj. Ratu Atut Chosiyah, SE, dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan, pihaknya berupaya terus menarik investor untuk menanamkan modalnya. “Dengan meningkatnya jumlah investasi di Banten maka diharapkan akan terjadi si-multa-neous effect ke berbagai sektor, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Banten,” kata Gubernur.
Provinsi Banten yang terkenal dengan kawasan industrinya saat ini masih menyimpan sejumlah peluang dan potensi yang belum digarap. Potensi di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan, hingga kini belum dikelola secara baik. Dibutuhkan, sentuhan tangan profesional untuk mengelolanya sehingga memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi.
Provinsi Banten sebagian besar wilayahnya daerah pertanian sebesar 871.943 hektare (ha). Itu terdiri atas sawah seluas 196.589 ha (22,55 persen) dan lahan kering 675.354 ha (77,45 persen). Sebesar 25% penduduk bermata pencarian sebagai petani.
Komoditas pertanian masih didominasi padi dan palawija seperti kacang, jagung, kedelai, cabai, dan bawang, yang saat ini masih diproduksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan konsumsi daerah sekitarnya. Komoditas yang berpontensi dikembangkan sebagai peluang usaha yang memiliki prospek investasi adalah kacang dan jagung, ujarnya.
Pada bidang perkebunan, Provinsi Banten memiliki luas hutan dan perkebunan 386.865 ha, yang terdiri atas kawasan hutan seluas 206.851 ha dan perkebunan 180.014 ha. Untuk kawasan hutan meliputi hutan produksi seluas 72.295 ha, hutan lindung seluas 9.486 ha, dan hutan konservasi seluas 123.905 ha. Tanaman hutan produksi meliputi pohon jati, meranti, albasiah, dan mahoni. Sedangkan, tanaman perkebunan yang telah berkembang dengan baik adalah kelapa sawit, kelapa, karet, lada, kopi, kakao, cengkih, melinjo, dan aren. Komoditas perkebunan yang menjadi andalan daerah dan berpotensi dikembangkan dalam skala besar sebagai peluang usaha yang memiliki prospek, adalah kelapa, sawit, kakao, dan karet.
Di bidang kelautan dan perikanan, Banten memiliki garis pantai 517 kilometer (km) dengan wilayah perairan laut seluas 11.500 km2, yang meliputi wilayah Laut Jawa, Selat Sunda dan Samudera Indonesia. Penduduk Banten yang sehari-harinya bermata pencarian sebagai nelayan 51.824 orang.
Potensi perikanan terdiri atas perikanan budi daya air laut, perikanan tambak, keramba, jaring apung, perikanan air tawar, dan perikanan tangkap. Produksi perikanan laut antara lain ikan bawal, pari, cucut, tuna, kerapu, kakap, selar, kuwe, beloso, tongkol, sotong, keripang, cakalang, dan udang. Sedangkan ikan budi daya, meliputi ikan bandeng, udang, kepiting, kerang hijau, gurame, mas, mujair, dan lele.
Untuk memenuhi kepentingan prasarana bongkar muat dan transaksi jual beli perikanan tersedia tempat pelelangan ikan (TPI) 24 lokasi dan pangkalan pendaratan ikan (PPI) tiga lokasi, yakni di Binuangen dan Labuan Kabupaten Pandeglang dan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Komoditas perikanan yang menjadi andalan dan berpotensi dikembangkan dalam skala besar sebagai peluang usaha yang memiliki prospek investasi antara lain ikan kerapu, udang, kerang hijau, bandeng, dan rumput laut.
Di bidang pertambangan, Provinsi Banten memiliki emas, perak, batu bara, zeolit, bentonit, feldspar, pasir kuarsa, batu kapur, andesit, diorit, dan kaolin. Potensi pertambangan tersebut berada di Banten selatan, yaitu di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Serang.
Potensi pertambangan yang telah dieksploitasi adalah tambang emas di daerah Cikotok, Cirotan, Cikidang, dan Cibaliung, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Masih dalam tahap pengkajian, adalah di Gunung Ciawitali, Gunung Bongkok, dan Cigeulis. Untuk jenis tambang batu bara, terdapat potensi besar, yakni di Kabupaten Lebak pada lokasi di Kecamatan Bojong Manik, Cimayang, Cisimeut, Cipanunggulan, Cisawarna, Cisiih, Cihara-Cibadas, Bayah, Penggarangan dengan perkiraan deposit sebesar 34.750.000 ton.
Selain bahan galian tambang tersebut, terdapat potensi minyak bumi yang berada di wilayah Blok Ujung Kulon, sedangkan potensi energi panas bumi yang dapat dimanfaatkan sebagai energi pembangkit listrik berada di Gunung Karang dan air panas bersuhu 84-92 derajat Celcius dan uap air bersuhu 94 derajat Celcius di Cidanau suhu mata air mencapai 84 derajat Celcius sampai 90 derajat Celcius, dan di Pulo Sari uap air mencapai 121 derajat Celcius, dengan kedalaman kurang lebih 25 km dan kapasitas cadangan energi cukup besar.
Bahan galian tambang yang menjadi andalan daerah dan berpotensi dikembangkan dalam skala besar sebagai peluang usaha yang memiliki prospek investasi, adalah emas, batu bara, minyak bumi, pasir kuarsa, zeolit, bentonit, feldspal, dan batu kapur.
Berbagai upaya dilakukan Pemprov Banten. Secara rutin Banten melakukan temu investor. Investor biasanya meminta jaminan keamanan. Oleh karena itu, aparatur Pemprov Banten menguatkan komitmen dalam memberikan keamanan bagi investor. Provinsi Banten berada di bawah dua wilayah kepolisian, yaitu Polda Metro dan Polda Banten. Wilayah militer juga ditangani Siliwangi di daerah Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang, dan Kodam Jaya yang menangani Kabupaten dan Kota Tangerang. Juga ada Kopassus.
Menjalin networking merupakan hal yang harus dibangun antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder melalui proses komunikasi dan koordinasi yang baik. Tanpa stakeholder, tidak bisa berbuat. Bagaimana mungkin membangun Banten tanpa pengusaha? Harus ada sinergi positif. Oleh karena itu, mengajak kepada pengusaha yang telah berada di Banten agar mencintai Banten dengan menyumbangkan kontribusinya.
Begitu juga dengan perpajakan. Kebijakan pemberian insentif pajak tertentu diberikan bagi investasi berbasis sumber daya lokal dan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal. Saat ini Banten dalam proses pembentukan pelayanan perijinan terpadu satu pintu (one stop service) pada setiap kabupaten dan kota dengan tujuan memudahkan pelayanan dan mempercepat proses pemberian perizinan dan memberikan transparansi dalam pengurusan perizinan. Selain itu juga akan dilakukan peninjauan terhadap beberapa peraturan daerah yang masih dirasakan belum pro-investasi.
Selain itu, rehabilitasi dan pengembangan infrastruktur strategis secara bertahap dan berkelanjutan di bidang prasarana jalan, kereta api, pelabuhan laut, bandar udara, kelistrikan, gas, air baku, dan lain-lain. Banten merencanakan pengembangan kawasan ekonomi khusus di Bojonegara dan di kawasan lainnya yang layak untuk dikembangkan.
Kebijakan lainnya adalah pengembangan cluster industri hulu dan hilir untuk beberapa jenis komoditas seperti petrokimia, industri manufacturing, dan lain-lain.
Ada juga pemberian keringanan perolehan hak atas tanah melalui penetapan batas maksimal nilai obyek pajak yang tidak dikenakan pajak , seperti yang telah diterapkan saat ini, yaitu untuk Kabupaten Serang (Rp 20 juta), Kota Cilegon (Rp 20 juta), Kabupaten Pandeglang (Rp 10 juta), Kabupaten Lebak (Rp 10 juta), Kabupaten Tangerang (Rp 30 juta) dan Kota Tangerang (Rp 30 juta).
Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun yaitu 2007-2012, menargetkan laju pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 8%. Penarikan investasi merupakan salah satu cara untuk mencapai target tersebut. Ada sejumlah peluang investasi yang kami tawarkan. Misalnya di bidang infrastruktur meliputi Pelabuhan Bojonegara, Pelabuhan Penyeberangan Lintas Margagiri-Ketapang, Jalan tol ruas Serpong-Balaraja, tol ruas Cilegon–Bojonegara, Bandar Udara Tanjung Lesung, Kilang Minyak Bojonegara dan Storage BBM, Energi Panas Bumi di Gunung Karang, Pulosari, dan Cidano, serta penyediaan fasilitas docking kapal di Bojonegara. Lalu di bidang pariwisata, yaitu pengembangan kawasan wisata Tanjung Lesung dan Ujung Kulon (Ujung Kulon Tourism Development Centre).
Di bidang agrobisnis meliputi pengembangan Terminal Agri Business Balaraja, pengembangan komoditas jagung dan kacang tanah, industri emping melinjo dan kelapa. Di bidang perikanan meliputi pengembangan budi daya ikan kerapu, kerang, rumput laut, dan budi daya ikan lele.
Kalau di bidang industri meliputi pengembangan industri petrokimia, industri manufaktur, dan pengembangan kawasan ekonomi khusus di Bojonegara. Selanjutnya bidang pertambangan meliputi eksplorasi pertambangan minyak Blok Ujung Kulon (37.064,7 kiloliter), eksplorasi pengembangan Taman Batu di Sajira, Kabupaten Lebak seluas 200 hektare.
Peluang investasi tersebut, beberapa diantaranya sudah berjalan. Misalnya pembangunan Waduk Karian di Lebak yang kini tengah dipersiapkan pembebasan lahannya seluas 1.800 hektare yang siap menampung 207 juta meter kubik air. Nilainya sekitar Rp 3 triliun. Biayanya akan ditanggung bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Waduk Karian bermanfaat mendukung program revitalisasi pertanian dengan pengairan ke sawah-sawah. Selain itu juga untuk kebutuhan industri dan memenuhi kebutuhan masyarakat umum akan air bersih. Bahkan, air bersih ini bisa juga untuk memenuhi kebutuhan DKI Jakarta.
Pembangunan tiga PLTU di Labuan, Tangerang, dan Suralaya.
Di samping sudah tersedianya 17 kawasan industri yang lahannya masih bisa dimanfaatkan, akan dibuka dua kawasan baru, yaitu di Gorda dan Kawasan Ekonomi Khusus seluas 5 ribu hektare di depan pelabuhan Bojonegara. Kawasan ini akan mirip di daerah Batam yang bebas pajak. Nantinya kawasan ini dikembangkan untuk industri berorientasi ekspor saja.

Dikunjungi 50 ribu Wisatawan
Banten, terletak 8 derajat di selatan garis katulistiwa, beriklim tropis dengan 2 musim yaitu hujan dan kemarau, dengan suhu udara rata-rata 28 derajat celcius. Bagian selatan Banten merupakan daerah berbukit yang landai, sementara bagian utara merupakan daerah dataran rendah/pantai.
Masyarakat Banten memiliki akar agama yang kuat dengan budaya asli yang masih eksis dalam kehidupan mereka. Agama utama masyarakat Banten adalah Islam, yang tiba di wilayah ini bersamaan dengan tersebarnya agama Islam di wilayah Sumatra dan Sulawesi pada sekitar abad 15. Meski Islam berasal dari Arab, perkembanganya di Banten sangat unik. banyak sekali seniman, artis dan musisi yang berasal dari daerah ini. Sebagian besar masyarakat Banten tinggal di pedesaan-pedesaan yang padat, masing-masing dalam bentuk keluarga besar.
Provinsi Banten merupakan daerah yang memiliki beragam objek wisata. Dengan keragaman itu, maka wisatawan bisa memiliki banyak alternatif untuk berkunjung ke provinsi paling barat pulau Jawa tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Banten, telah teridentifikasi sejumlah 204 objek daerah tujuan wisata (ODTW) yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten. Objek wisata tersebut terdiri atas 84 objek wisata alam, 34 objek wisata sejarah dan budaya, 24 objek wisata buatan, 9 objek wisata living culture, dan 48 objek wisata atraksi kesenian.
Untuk objek wisata alam sebagian besar berada di Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak. Sedangkan objek wisata buatan banyak terdapat di Tangerang. Sejumlah wisata andalan yang sudah dikenal luas baik oleh wisatawan dalam maupun luar negeri antara lain Pantai Anyer, Carita, Tanjung Lesung, Wisata Bahari Pulau Umang, Taman Nasional Ujubg Kulon, Wisata Religi Banten Lama, dan keunikan masyarakat tradisional Baduy. Di luar objek wisata yang teridentifikasi, masih banyak pula potensi wisata yang belum tergali atau terekspos ke wisatawan. Ia menyebut antara lain kawasan wisata pantai selatan seperti Pantai Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. menurut dia, Sawarna termasuk wisata minat khusus sebagai tempat olah raga selancar.
Sebagai daerah yang memegang teguh agama Islam, Banten dikenal dengan kehidupan agamanya yang harmonis dan saling toleran satu sama lain. Sehingga, tidak heran, bila  di Banten terdapat tujuan wisata religi dari berbagai agama.
Mesjid agung Banten merupakan obyek wisata peninggalan agama Islam.  Mesjid ini dibangun oleh Sultan Maulana Yusuf pada tahun 1566. Selain serbagai pusat pengembangan Islam di banten, mesjid ini juga dibangun untuk melengkapi bangunan kesultanan yang ada.
Sementara kuil Cina yang ditemukan di Banten dibangun pada masa-masa awal kesultanan Banten, dan letaknya kurang lebih 50 meter dari benteng Speelwijk. Kuil ini merupakan salah satu kuil tertua di Indonesia.
Sementara itu, obyek wisata alam yang sudah dikenal luas wisatawan mancanegara adalah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dan Gunung Krakatau. Taman nasional Ujung Kulon merupakan salah satu daerah konservasi alam dunia yang dicanangkan oleh badan dunia UNESCO (world heritage site). Jika anda memasuki wilayah hutanya yang masih alami, anda masih bisa menjumpai binatang badak bercula satu yang hampir punah. Di tempat ini juga terdapat area penggembalaan kerbau, burung merank dan binatang spesifik lainya. Tempat ini dikelilingi oleh pulai-pulau yang indah di sekitarnya yang sangat cocok untuk olahraga Diving.
Gunung Krakatau berada di tengah-tengah selat Sunda. Gunung ini mudah dicapai dengan speedboat dari anyer maupun carita. Gunung ini terkenal ke seluruh dunia dengan letusanya pada tahun 1883, yang kala itu terdengar hingga australia barat dan kolombo. Bahkan awan panasnya terus keluar selama seminggu kemudian dan mencapai wilayah eropa. Gunung baru yang merupakan anak Krakatau mulai muncul di atas permukaan laut untuk pertamakalinya pada tahun 1928 silam dan masih aktif hingga kini. Anak krakatau terakhir meletus kecil pada akhir tahun 2007.
Banten juga memiliki obyek wisata budaya, Suku Baduy.  Masyarakat tradisional baduy terdapat di kabupaten Lebak, tinggal di area seluas kurang lebih 5101 Ha. Suku ini terbagi dua, yaitu Baduy luar dan Baduy dalam. Mereka hidup dengan bersahaja selaras dengan alam dan menghindari kehidupan dunia luar yang modern. Mereka hidup dengan kesederhanaan, sehingga mereka tidak pernah saling iri satu sama lain.
Perkampungan masyarakat Baduy pada umumnya terletak pada daerah aliran sungai Ciujung di Pegunungan Kendeng – Banten Selatan. Letaknya sekitar 172 km sebelah barat ibukota Jakarta; sekitar 65 km sebelah selatan ibukota Provinsi Banten.  Masyarakat Baduy  ini mengasingkan diri dari dunia luar dan dengan sengaja menolak (tidak terpengaruh) oleh masyarakat lainnya, dengan cara menjadikan daerahnya sebagai tempat suci (di Penembahan Arca Domas) dan keramat. Namun intensitas komunikasi mereka tidak terbatas, yang terjalin harmonis dengan masyarakat luar, melalui kunjungan. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, masyarakat yang memiliki konsep inti kesederhanaan ini belum pernah mengharapkan bantuan dari luar. Mereka mampu secara mandiri dengan cara bercocok tanam dan berladang (ngahuma), menjual hasil kerajinan tangan khas Baduy, seperti Koja dan Jarog (tas yang terbuat dari kulit kayu Teureup); tenunan berupa selendang, baju, celana, ikat kepala, sarung serta golok/parang, juga berburu.
Berbagai obyek wisata Banten tersebut, sudah dikenal luas masyarakat Indonesia dan mancanegara. Pada tahun 2009, jumlah kunjungan wisata ke Banten mencapai 50.058.583 orang. Sebanyak 49.923.971 orang wisatawan domestik dan 134.612 wisatawan mancanegara.
 Sedangkan rata-rata menginap mencapai 2,13 hari untuk wisatawan mancanegara dan 1,36 hari untuk wisatawan domestik. Rata-rata lama menginap wisatawan menunjukkan tren naik dari tahu ke tahun. Pada tahun 2007, rata-rata menginap wisatawan hanya mencapai 1,88 hari untuk wisatawan asing dan 1,34 untuk wisatawan domestik. (adv / dro)



PROVINSI BANTEN
Secara geografis wilayah Banten dekat dengan Jawa-Barat dan pulau Sumatra. Banten terletak di antara pulau Sumatra, Jawa-barat dan Jakarta, dengan populasi penduduk mencapai 9.308.344 pada tahun 2005. Sedikit di luar kota ke arah barat terdapat gunung berapi terkenal yaitu gunung Krakatau yang terakhir meletus besar pada tahun 1883. 
Terletak 8 derajat di selatan garis katulistiwa, Banten beriklim tropis dengan 2 musim yaitu hujan dan kemarau, dengan suhu udara rata-rata 28 derajat celcius. Bagian selatan banten merupakan daerah berbukit yang landai, sementara bagian utara merupakan daerah dataran rendah / pantai. Hasil utama banten diantaranya pertanian, berkebunan dan industri. 
Masyarakat Banten memiliki akar agama yang kuat dengan budaya asli yang masih eksis dalam kehidupan mereka. Agama utama masyarakat Banten adalah Islam, yang tiba di wilayah ini bersamaan dengan tersebarnya agama Islam di wilayah Sumatra dan Sulawesi pada sekitar abad 15. Meski Islam berasal dari Arab, perkembanganya di Banten sangat unik. banyak sekali seniman, artis dan musisi yang berasal dari daerah ini. Sebagian besar masyarakat Banten atau sekitar 2.5 juta jiwa tinggal di pedesaan-pedesaan yang padat, masing-masing dalam bentuk keluarga besar. 
Daerah tujuan wisata utama di Banten adalah Anyer. Desa kecil yang sunyi berubah menjadi daeraj tujuan wisata karena pantainya yang indah berpasir putih dan adanya sejumlah tempat rekreasi, terutama wisata air seperti, surfing, diving, dll.
  

mesjid agung banten
Mesjid Agung Banten.

Banten dikenal dengan kehidupan agamanya yang harmonis dan saling toleran satu sama lain. Mesjid agung Banten dibangun oleh Sultan Maulana Yusuf pada tahun 1566. Selain serbagai pusat pengembangan Islam di banten, mesjid ini juga dibangun untuk melengkapi bangunan kesultanan yang ada.
Sementara kuil Cina yang ditemukan di Banten dibangun pada masa-masa awal kesultanan Banten, dan letaknya kurang lebih 50 meter dari benteng Speelwijk. Kuil ini merupakan salah satu kuil tertua di Indonesia.

kuil cina banten


ujung kulon
Taman Nasional Ujung Kulon.

Taman nasional Ujung Kulon merupakan salah satu daerah konservasi alam dunia yang dicanangkan oleh badan dunia UNESCO (world heritage site). Jika anda memasuki wilayah hutanya yang masih alami, anda masih bisa menjumpai binatang badak bercula satu yang hampir punah. Di tempat ini juga terdapat area penggembalaan kerbau, burung merank dan binatang spesifik lainya. Tempat ini dikelilingi oleh pulai-pulau yang indah di sekitarnya yang sangat cocok untuk olahraga Diving.

badak cula satu



Panorama Gunung Krakatau.

Di tengah-tengah selat Sunda terdapat gunung Krakatau yang mudah dicampai dengan speedboat dari anyer maupun carita. Gunung ini terkenal ke seluruh dunia dengan letusanya pada tahun 1883, yang kala itu terdengar hingga australia barat dan kolombo. Bahkan awan panasnya terus keluar selama seminggu kemudian dan mencapai wilayah eropa. Gunung baru yang merupakan anak Krakatau mulai muncul di atas permukaan laut untuk pertamakalinya pada tahun 1928 silam dan masih aktif hingga kini. Anak krakatau terakhir meletus kecil pada akhir tahun 2007.

letusan gunung krakatau 2007
Foto letusan gunung krakatau tahun 2007

Anyer - Carita - Tanjung Lesung - Pulau Umang.

Pantai anyer, Carita, Tanjung lesung dan pulau Umang yang terletak di daerah Serang dan Pandeglang merupakan tempat yang tenang bagi anda untuk beristirahat. Di tempat ini banyak terdapat hotel berbintang maupun non bintang, penginapan rumahan, restoran ataupun fasilitas lainya guna memenuhi kebutuhan wisatawan. Anda bisa mencoba berbagai olahraga air diantaranya ski air, jet ski, banana boat, kano dan olahraga air faforit lainya.
Dua tahun selelah meletusnya gunung Krakatau, sebuah mercusuar baru setinggi 75.5 meter dibangun di pantai Anyer, tepatnya menghadap ke jalan raya sepanjang 1000 Km yang dibangun Deandles pada tahun 1881 silam guna menghubungkan Anyer dan Panarukan. Sementara tanjung lesung dan pulau umang merupakan tempat tujuan wisata pantai lainya yang menarik, yang berada di bagian selatan wilayah ini.

anyer carita tanjunglesung pulau umang


Pantai Sawarna ( Southern Banten Long Beach).

Pantai Ciantir dan pantai karang tanjung layar merupakan daerah tujuan wisata utama desa Sawarna kecamatan Bayah kabupaten Lebak, dengan ombak yang besar dan sangat cocok untuk olahraga selancar.

Surfing di Banten, Indonesia


Masyarakat Baduy dan Cisungsang.

Orang Baduy memainkan suling sunda
Masyarakat tradisional baduy terdapat di kabupaten Lebak, tinggal di area seluas kurang lebih 5101 Ha. Suku ini terbagi dua, yaitu Baduy luar dan Baduy dalam. Mereka hidup dengan bersahaja selaras dengan alam dan menghindari kehidupan dunia luar yang modern. Mereka hidup dengan kesederhanaan, sehingga mereka tidak pernah saling iri satu sama lain.
masyarakat Cisungsang tinggal di area seluas 28 Km2, terletak di kecamatan Cibeber, kabupaten Lebak. Kesenianya yang terkenal adalah : Rengkong, angklung buhun dan Bendrong lesung.

Rumah perkampungan suku baduy

LIPUTA UTAMA

Sikap Intoleransi Semakin Besar


Sikap intoleran berkembang di antara pengajar agama. Pemerintah akan revisi kurikulum untuk mencegah berkembangnya paham Negara Islam Indonesia (NII).

Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui telah mendapat laporan atas berkembangnya sikap intoleran di antara pengajar agama. Laporan ini diperolehnya dari hasil penelitian Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang dipimpin oleh Bambang Pranowo.


"Penelitian itu menyebutkan bahwa sikap intoleransi semakin besar di kalangan guru-guru agama," uajrnya ketika ditemui usai rapat Komite Pendidikan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/4).


Hasil penelitian ini menguatkan fenomena makin merajalelanya paham kekerasan di tengah masyarakat. Apalagi penelitian ini menyebutkan bahwa sikap intoleran hadir di kalangan pendidik.


Kementerian Agama akan mendiskusikan hasil penelitian ini untuk tindak lanjut. Ia khawatir merebaknya intoleransi di kalangan pengajar agama telah menjadi sarana untuk mengajarkan kekerasan disertai paham radikal.


"Tadi Wakil Presiden sudah bicara untuk mempertajam program-program sekolah, termasuk mengontrol pendidikan agama," jelasnya.


Suryadharma sendiri menyatakan telah mencermati perkembangan paham NII. Lembaganya akan melakukan pencegahan melalui pembinaan kerohanian dan pembinaan mental.


Menteri Pendidikan Muhammad Nuh mengungkapkan lembaganya telah melakukan kajian untuk melakukan penguatan kurikulum yang bersifat kewargangaraan untuk langkah pencegahan. Pendidikan kewarganegaraan merupakan langkah strategis untuk mengajarkan toleransi sehingga dapat mencegah paham NII.



 Erwan Kurtubi, Buka SL-TTP

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mendorong petani setempat menggunakan teknologi dalam mengolah lahan pertanian.

"Sudah seharusnya petani menggunakan teknologi tepat guna dalam mengolah lahan agar hasil produksi bisa meningkat," kata Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, pada pembukaan Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) di Kecamatan Cimanggu, Selasa (26/4).

Selain itu, kata dia, petani juga harus dibekali pengetahui bercocok tanam yang mencukupi, sehingga produksi beras yang dihasilnya bisa lebih berkualitas.

"Kalau petani dibekali pengetahui cukup dan telah menggunakan teknologi, maka selain bisa mendorong peningkatkan produksi juga bisa memperbaiki kualitas hasil pertanian," ujarnya.

Petani, kata dia, harus terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama yang berkaitan dengan pertanian.

Erwan juga menegaskan, pembangunan sektor pertanian merupakan priortas Pemkab Pandeglang dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat.

"Kita telah memogramkan untuk melengkapi sarana dan prasarana pertanian dan memperbaiki infrastruktur, seperti irigasi dan jalan menunju areal pertanian," ujarnya.

Ia juga mengharapkan, bantuan dari semua elemen termasuk masyarakat untuk mendukung program pemerintah yang ingin menjadikan tahun 2011 sebagai tahun kualitas.

"Kita telah mencanangkan 2011 sebagai tahun kualitas, artinya semua program yang dilaksanakan harus mempunyai kualitas baik, termasuk di bidang pertanian," ujarnya.
 

Senin, 04 April 2011

BERITA UTAMA

Kabar Gembira,  

Korupsi Rp 25 Juta Tanpa Proses Hukum Pidana

 

ANEH – aneh saja perilaku elit kekuasaan kita. Kalau di China dan sejumlah Negara lainnya, korupsi harus dihukum mati, tidak demikian di Indonesia. Setelah draft revisi UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) versi pemerintah menghapuskan hukuman mati bagi koruptor, kini kita dibuat ketawa terkekeh-kekeh lagi dengan dengan usulan agar korupsi di bawah atau senilai Rp 25 juta tidak perlu diperoses pidana alias tak bakal dipenjara. Yakni, korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp25 juta bisa dilepas dari penuntutan hukum.


Alasannya juga cukup “lucu” dan menggelitik. Kata Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM, penghilangan hukuman penjara itu demi alasan kemanusiaan. “Bangsa ini jangan menjadi bangsa yang kejam, kita harus punya hati nurani. Kalau korupsi Rp25 juta lalu dimasukkan penjara, 5 sampai 6 tahun, kasihan dong,” kata Patrialis sebelum rapat kerja pemerintah dengan Komisi III DPR RI, Kamis (31/3), sembari menambahkan, yang terpenting adalah orang yang korupsi di bawah Rp25 juta itu mengembalikan uangnya plus denda.

Tak cukup dengan alasan yang berbau dagelan ini, masih ada alasan lagi yang lebih syur, yakni karena penjara sudah penuh. Patrialis Akbar beralasan usulan dalam RUU Tipikor untuk menghapus sanksi hukuman dalam tindak pidana korupsi di bawah Rp25 juta, karena kapasitas penjara yang ada sudah penuh. “Memang ada kalimat itu (penghapusan penjara korupsi di bawah Rp25 juta), tapi belum kita yakini sebagai sesuatu yang final. Kalau sudah masuk di DPR baru dibahas. Nah, kira-kira bagaimana. Sekarang saja penjara sudah nggak muat,” alasan Menteri Hukum HAM.

Soal hukuman mati yang dihilangkan dalam draf revisi, Patrialis pun beralasan, hal itu sudah sesuai dengan Konvensi Internasional yang sudah diratifikasi Indonesia. “Dalam perkara-perkara korupsi tidak ada hukuman mati. Kita ini kan hidup dalam dunia internasional, tapi kita di sisi lain lebih mengspesifikkan lebih rinci lagi tentang perbuatan-perbuatan korupsi,” kilah mantan Anggota Komisi III DPR yang membidangi Hukum ini.

Lebih “lucu” lagi alasan kalau korupsi hanya Rp 25 juta, negara malah rugi. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksan Agung, M Amari yang dulu juga ikut menyusun draft RUU ketika dirinya masih menjadi Kabiro Hukum di Kejagung menguraikan setidaknya ada beberapa alasan terkait hal di atas. Alasan tidak dipidanakannya korupsi dengan nilai kerugian negara dibawah Rp25 juta, menurut Amari, jika kasus itu tetap diusut maka justru akan membebankan keuangan negara lebih besar. “Biaya menangani korupsi itu diatas Rp25 juta. Kalau kita nangani perkara di bawah Rp25 juta, ya rugi negara. Jadi ya mereka suruh mengembalikan saja uangnya,” kilah Amari kepada wartawan, Rabu lalu.

Akibat usulan “maut” yang dinilai bisa melemahkan pemberantasan korupsi tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menolak, aturan tindak pidana korupsi di bawah Rp25 juta tidak diproses secara hokum. Ia pun menilai, usulan itu sangat konyol dan tidak dapat diterima akal sehat lantaran tidak bersifat mendidik masyarakat. “Itu tidak edukatif, itu menggambarkan bahwa desain konsepnya itu tidak mencerminkan kesadaran edukasi,” kata Busyro. Menurutnya, melakukan perlawanan terhadap pidana korupsi itu sekaligus mendidik masyarakat agar jangan sampai melakukan korupsi. “Kalau Rp 25 juta itu tidak dikategorikan sebagai perbuatan korupsi, kan korupsi di tingkat kelurahan dan kecamatan bisa merajalela. Nah, itu konyol sekali,” ungkapnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun protes terhadap draf revisi UU Tipikor yang menyebutkan korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp25 juta bisa dilepas dari penuntutan hukum. ICW juga menolak penghapusan hukuman mati yang sebelumnya diatur dalam Pasal 2 Ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999. Dalam draft revisi UU Tipikor juga menghilangkan ancaman hukuman minimal di sejumlah pasal. Penurunan ancaman hukuman minimal menjadi 1 tahun. Dalam UU yang berlaku saat ini, ancaman hukum antara 1-4 tahun untuk korupsi yang melibatkan penegak hukum dan merugikan keuangan negara. Kewenangan penuntutan KPK tidak disebutkan secara jelas.

Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah, menyayangkan pelemahan dalam revisi UU Tipikor. Satu dari sembilan poin temuan ICW yang memprihatinkan adalah pelaku korupsi di bawah Rp 25 juta terancam bebas dari jerat hukum alias tidak diproses. ”Yang sangat janggal dan paradoks menurut kami untuk kasus korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp 25 juta bisa dihentikan penuntutannya. Artinya orangnya tidak bisa dipidana,” tegasnya di kantor ICW.

Nampaknya, Revisi UU No. 31/199 tentang Tipikor dinilai banyak melemahkan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi. ICW setidaknya menemukan adanya upaya pelemahan itu disejumlah pasal. Sejumlah pasal di RUU Tipikor tersebut justru lebih lemah dan kompromistis dibandingkan UU 31/199 dan UU 20/2001 tentang Tipikor yang ada dan berlaku saat ini. Ada sembilan pelemahan pemberantasan Korupsi di RUU Tipikor tersebut, diantaranya yaitu menghilangkan ancaman hukuman mati yang sebelumnya diatur di Pasal 2 ayat (2) UU No. 31/1999. Hilangnya pasal 2 yang paling banyak digunakan aparat penegak hukum dalam menjerat 42 tersangka korupsi dengan pasal tentang kerugian keuangan negara.

Hal ini, menurut Febridiansyah, ada miss interpretasi dari penyusunan RUU yang mengatakan bahwa UNCAC tidak lagi menganut prinsip tentang kerugian keuangan negara. Sehingga RUU Tipikor tidak perlu mengatur soal penyelamatan kerugian negara tersebut. Hal ini akan merugikan pemberantasan korupsi di Indonesia sebagian besar masih menekankan pada perampokan aset negara atau keuangan negara. “Tidak bisa dibayangkan jika penyelamatan keuangan negara tidak lagi menjadi salah satu prioritas dalam pemberantasan korupsi ke depan,” kata dia.

Dalam tataran lebih ekstrim sebenarnya penghilangan pasal ini bisa membuat kasus-kasus besar seperti Bank Century sulit diproses dengan UU pemberantasan korupsi. Disebutkan juga RUU tersebut menghilangkan ancaman hukuman minimal di sejumlah pasal. Padahal ketentuan tentang ancaman hukuman minimal ini adalah salah satu ciri dari sifat extraordinary korupsi di Indonesia. ICW menemukan 7 pasal di RUU Tipikor yang tidak mencantum ancaman hukuman minimal seperti penggelapan dana bencana alam, pengadaan barang dan jasa tanpa tender, konflik kepentingan, pemberi gratifikasi dan pelaporan yang tidak benar tentang harta kekayaan.

Kesimpulannya, pasal “konyol” dalam draf revisi UU Tipikor hasil rancangan pemerintah harus ditolak karena belum atau bahkan tidak tepat diterapkan dalam kondisi hukum dan sosial kemasyarakatan yang masih karut-marut seperti sekarang. Kalau pihak Kejaksaan Agung bilang bahwa negara rugi kalau memproses korupsi hanya Rp 25 juta, ini malah mendukung semakin maraknya orang melakukan korupsi. Karena banyak orang korupsi nanti, maka negara malah banyak dirugikan berlipat ganda serta mendidik bangsa kita untuk takut takut melakukan korupsi. Dalam hal ini maka kontradiksi dengan alasan Jampidsus Kejaksaan Amari yang berkata: “Biaya penanganan kasus perkara korupsi itu di atas Rp25 juta, jadi kalau kita menangani perkara di bawah Rp25 juta, jelas itu hanya akan merugikan kas negara saja.”

Demikian juga alasan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bahwa penjara sudah penuh, adalah tidak wajar. Kan masih banyak penjara yang kosong di luar kota Jakarta, maka koruptor ditahan saja di penjara yang menyebar di berbagai kota di Indonesia. Apalagi penjara di pulau Nusakambangan masih luas untuk ditambah kapasitasnya lagi. Atau korupstor diisolir di Pulau Buru saja biar kapok. Soal al;asan faktor kemanusiaan yang dikemukakan Menteri Hukum dan HAM juga tak logis. Pasalnya, koruptor yang menilep uang negara mengakibatkan dana kesejahteraan rakyat berkurang sehingga menyusahkan kehidupan rakyat. Jadi, koruptor itu malah merusak sila kemanusiaan. Juga dengan adanya hukuman mati bagi koruptor, akan memberikan efek jera sehingga penjara tidak penuh lagi.

Sabtu, 02 April 2011

INFO BANTEN

Ratu Atut Chosiyah, 
Rp1 Miliar per Desa

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk pembangunan desa sebesar Rp1 miliar per desa pada 2011.


"Pembangunan infrastruktur desa merupakan program jangka pendek. Untuk 2011, dialokasikan anggaran Rp1 miliar per desa," kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Pandeglang, Kamis (10/2). Pemerintah Provinsi Banten memiliki kewenangan untuk mengalokasikan fresh money bagi pembangunan infrastruktur desa tersebut.
"Selama ini saya sering turun ke desa/kelurahan dan kecamatan di wilayah Banten. Sebagian besar masyarakat meminta perbaikan atau pembangunan infrastruktur, terutama jalan," katanya.


Dari hasil tinjauan lapangan, kata dia, juga diketahui masih sangat banyak jalan di desa dan kelurahan yang kondisinya memprihatinkan dan perlu segera diperbaiki. Sebagai bentuk tindak lanjut dari keinginan masyarakat itulah, Pemprov Banten mengalokasikan fresh money untuk pembangunan infrastruktur desa.


Perbaikan dan pembangunan infrastruktur desa, kata dia, sebenarnya merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah kabupaten/kota. Tapi, pemprov juga bisa membantu, apalagi kondisi keuangan kabupaten/kota kurang memungkinkan.


Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pandeglang Syarif Hidayat menjelaskan, kerusakan jalan di daerah itu cukup banyak, baik jalan kabupaten maupun jalan desa. "Butuh anggaran besar untuk memperbaikinya," katanya.



Partai Merdeka, Calonkan Kembali  Ratu Atut Jadi Gubernur Banten

DPW Partai Merdeka Provinsi Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Banten 2011. mengusung, Hj. Ratu Atut Chosiyah untuk mencalonkan kembali menjadi Gubernur Banten,
.
“Selama perjalanan kariernya Hj. Ratu Atut Chosiyah menjadi Gubernur Banten banyak perubahan dan kemajuan yang cukup relevan dalam bidang pembanguan infrastruktur, pertanian dan pendidikan,” kata ketua DPW Partai Merdeka Provinsi Banten, Drs Aap Aptadi MBA melalui pesannya kepada Koran Lintas.

Menurut Aap Aptadi pertimbangan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 017/DPW.PM/BTN/III/2011 tertanggal 04 Maret 2011 yang ditandatangani oleh Ketua Drs. Aap Aptadi MBA dan Sekretarisnya TB. Cecep TS, BBA tentang pengusungan dan dukungan bakal calon Gubernur Banten kepada Hj. Ratu Atut Chosiyah.

Aap Aptadi menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPD Partai Merdeka se Provinsi Banten untuk melaksanakan Surat Keputusan tersebut, untuk ikut serta mendukung sepenuhnya yang sudah menjadi keputusan dan kesepakatan bersama dalam calon Pilkada Gubernur Banten 2011. (Munendro)



Tokoh Agama Banten Deklarasikan  “Banten Cinta Damai”

Banten
Tokoh agama Islam, pimpinan ormas dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam musyawarah intern umat beragama Islam mendeklarasikan “Banten Cinta Damai” bersama Gubernur dan seluruh Muspida Banten di Kota Serang, Jumat (25/2).

Dalam deklarasi tersebut dibacakan 12 butir pernyataan sikap tokoh agama Islam, MUI dan para ulama dalam menyikapi tragedi bentrokan antara warga dengan jamaah Ahmadiyah di Desa Umbulan Cikeusik Pandeglang, Minggu (6/2).

Butir pernyataan sikap dalam deklarasi “Banten Cinta Damai” tersebut dibacakan dua orang perwakilan tokoh umat Islam yakni KH. Makmur Mashyar dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten dan Sekretaris MUI Banten KH. Syibli Sarjaya.       

Dua belas pernyataan sikap yang dibacakan tersebut diantaranya berisi memelihara ketenangan dan kondusi-vitas masyarakat Banten serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari dengan memperhatikan dan menyimak penjelasan MUI dan Muspida Banten, maka ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan ormas Islam se-Banten menyatakan, menolak keberadaan aliran Ahmadiyah di Banten dan meminta Pemprov Banten mela-rang aktivitas aliran Ahmadiyah dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Upaya dalam deklarasi tersebut para tokoh agama Islam mendesak Gubernur Banten dan DPRD Banten segera mengeluarkan peraturan dalam bentuk peraturan gubernur untuk melarang segala bentuk aktivitas di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Mereka juga menyatakan bahwa Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) telah menodai ajaran agama Islam karena JAI mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan mengakui adanya kitab suci Tadzkiroh selain kitab suci umat Islam yakni Al-qur’an. “Kami juga menyesalkan terjadinya bentrokan antara warga dengan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik yang dipicu kedatangan 17 jamaah Ahmadiyah ke lokasi tersebut, “kata Makmur Mashyar saat membacakan butir deklarasi tersebut.  

Mereka juga mengapresiasikan upaya aparat keamanan dalam penanganan kasus tersebut dan penegakan hukum juga kepada pemerintah daerah yang lugas, cepat dan persuasif menangani peristiwa tersebut secara arif dan bijaksana.

Untuk itu, kata dia, demi terciptanya kedamaian dan kerukunan umat Islam di Provinsi Banten, mendesak pemerintah Provinsi Banten bersama DRPD Banten agar melarang segala aktivitas jamah Ahmadiyah baik yang mengakui aliran Ahmadiyah Kodian maupun Lahore dengan menerbitkan peraturan Gubernur dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang keberadaan aliran Ahmadiyah dalam segala bentuk dan manifestasinya di wilayah Provinsi Banten.

Para tokoh umat Islam dan masyarakat tersebut juga mendesak aparat hukum agar menindak tegas penganut aliran Ahmadiyah yang jelas-jelas telah melanggar hukum UU No. 1 PnPs/1965 tentang pencegahan dan penyalagunaan dan atau penodaan agama serta SKB No. 3 tahun 2008 No. KEP-033/A/JA/6/2008 dan No. 199 tahun 2008.    

Selain itu, mereka juga mendesak kepada Presiden Republik Indonesia agar melarang dan membubarkan keberadaan Ahmadiyah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Banten segera mengeluarkan peraturan tersebut untuk merespon tuntutan para ulama dan tokoh agama Islam di Banten, karena sebelumnya juga sudah dilakukan rapat kordinasi dengan para tokoh umat Islam, ormas Islam, MUI dan Muspida Banten.

“Pekan depan kami akan melakukan kajian untuk mengeluarkan peraturan hukum terkait larangan aktivitas Ahmadiyah tersebut sehingga peraturan yang dikeluarkan Pemprov Banten tidak bertentangan dengan aturan hukum di atasnya, “ kata Ratu Atut Chosiyah usai menghadiri acara tersebut.

Deklarasi “Banten Cinta Damai” dihadiri ratusan ulama, pimpinan ormas Islam, tokoh lintas agama serta kalangan TNI,dan Polri. (Munendro)


EKONOMI & BISNIS

BI Dorong Spin Off Syariah

Jakarta
Bank Indonesia mengingatkan kembali tentang roadmap Unit Usaha Syariah (UUS) menuju Spin Off menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Untuk itu para pengelola UUS diminta mempercepat melakukan Spin Off dari induknya dan tidak perlu harus menunggu sampai 15 tahun lagi.

Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad mengatakan peningkatan UUS menjadi BUS akan lebih baik jika dilakukan cepat. Perbankan yang memiliki UUS memiliki waktu minimal 15 tahun terhitung 2008 untuk mening-katkan unit usahanya menjadi BUS. Jika aset UUS sudah mencapai 50 persen aset bank induknya maka UUS wajib ditingkatkan menjadi BUS.

Dalam mendukung percepatan Spin Off, Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan tentang modal minimum pendirian BUS hasil Spin Off dari semula Rp. 1 triliun menjadi Rp. 500 miliar. Aturan itu sekaligus merevisi PBI No. 11/3/2009 tentang Bank Umum Syariah yang menyebutkan modal minimum pendi-rian BUS sebesar Rp. 1 triliun. Pendirian Bus bisa melalui spin off UUS atau pendirian BUS yang sama sekali baru tidak mengalami perubahan, yakni tetap Rp. 1 triliun.

Dengan peraturan baru tersebut diharapkan bank konvensional yang memiliki UUS akan terpacu untuk segera melakukan spin off. Dengan menjadi BUS, manajemen menjadi lebih fokus, sehingga pertumbuhan bank syariah bisa lebih cepat.

Berdasarkan data BI, hingga Juni 2010. BUS yang sudah beroperasi sebanyak 10 bank, sementara UUS berjumlah 23 unit. Namun untuk bisa melakukan spin off, perbankan syariah harus memiliki dukungan modal dan komitmen pemegang saham yang kuat. Sebab industri perbankan membutuhkan teknologi dan permodalan yang terus meningkat untuk memperluas bisnisnya, karena itu sokongan modal yang kuat perlu dilakukan oleh pemegang saham.

“Saat unit syariah menjadi BUS sebenarnya lebih baik, karena akan lebih focus. Namun ini harus didukung komitmen penuh dan penambahan modal dari pemegang saham. Karena kalau mereka tidak punya goodwill untuk mengembangkan, maka bank syariah akan tetap kerdil dan tidak berkembang baik.” Kata Direktur Utama MC Consulting, Wahyu Dwi Agung.

Menurut wahyu, setidaknya ada tiga hal yang perlu dipersiapkan menuju spin off, yaitu memperkuat system perbankan, adanya penambahan modal yang signifikan dan menetapkan orientasi bisnis bank.

“Dengan persiapan matang bank induk juga harus totalitas mengembangkan UUS untuk spin off, jangan hanya sekedar mengikuti tren saja.” tukas wahyu mengingatkan. (ahr)



Stop Toserba

Untuk sementara, kami tidak memberikan izin toserba, seperti Alfamart dan Indomaret, demikian diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Lebak Hari Setiono di Rangkasbitung, baru-baru ini. Pihaknya tidak mengeluarkan perizinan usaha toserba karena dinilai sudah mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. 

Pemkab Lebak, Banten, menghentikan perizinan usaha toko serba ada (toserba). Alasannya, keberadaan toserba sudah mencukupi permintaan masyarakat. Saat ini, Alfamart dan Indomaret sudah banyak terlihat di persimpangan jalan maupun pasar. Bahkan, keberadaan toserba sudah sampai ke tingkat kecamatan.

Dia mengakui, selama ini pelayanan toserba lebih unggul dibandingkan toko lainnya yang ada di Kabupaten Lebak. Pasalnya, toserba mengutamakan pelayanan dan kenyamanan bagi konsumen sehingga masyarakat yang membuka toko kalah bersaing.


"Saya minta masyarakat yang memiliki toko juga bisa bersaing dengan Alfamart dan Indomaret dengan mengutamakan pelayanan dan kenyamanan bagi pembeli," ujarnya.


Sejumlah toko warung di Rangkasbitung menyambut positif dengan menghentikan perizinan usaha toserba tersebut. "Saya berharap pemerintah lebih mementingkan usaha-usaha kerakyatan dan menolak keberadan toserba karena mematikan usaha kecil," kata Gopur, 45, seorang pedagang di Rangkasbitung. (MI)



BATIK BANTEN
Banten punya batik?. Mungkin begitu yang terlintas di benak banyak orang ketika mendengar tentang Batik Banten. Memang kerajinan ini belum banyak terdengar dan terlihat penggunaannya di keseharian kita. Tapi ternyata, pada saat mengunjungi pusat kerajinan Batik Banten, anda akan disuguhi pemandangan ratusan kain aneka warna dengan motif motif geometris yang sangat menarik.

Pemilik pusat kerajinan Batik Banten, Bapak Uke Kurniawan, SE adalah seorang mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum yang sekarang memfokuskan diri pada pengembangan batik dan ragam hias tradisional Banten.


Beliau menceritakan asal muasal dari Batik Banten. Dimulai di tahun 2002, ketika beliau dan salah seorang arkeolog yang banyak sekali meneliti dan menulis tentang banten, Bpk (alm) Hasan M. Ambary mencoba untuk memperkenalkan ragam hias yang di dapat selama penelitian arkeologi di situs banten lama. Dari hasil penelitian tersebut, ditemukan lebih kurang 75 ragam hias. Untuk lebih memperkenalkan ragam hias tersebut, dipilihlah media batik sebagai sarana yang paling mudah untuk memasyarakat. Sampai sekarang ini, sudah lebih dari 50 ragam hias yang dituangkan dalam bentuk kain batik, bahkan 12 diantaranya telah dipatenkan di tahun 2003.


Yang sangat menarik, Batik Banten memiliki tampilan warna yang sangat meriah, gabungan dari warna warna pastel yang berkesan ceria namun juga lembut. Yang menurut Pak Ambhary (Alm), sangat cocok dalam menggambarkan karakter orang Banten yang memiliki semangat tinggi, cita-cita tinggi, karakter yang ekspresif namun tetap rendah hati. Dan berdasarkan penjelasan lebih lanjut dari Pak Uke, paduan warna tersebut ternyata sangat dipengaruhi oleh air tanah, yang dalam proses pencelupan, mereduksi warna warna terang menjadi warna pastel karena kandungan yang ada di dalamnya.


Penggunaan Batik Banten sekarang ini sudah mulai memasyarakat, terutama penggunaan di kota Serang. Beberapa sekolah sekarang ini sudah menggunakan batik banten untuk seragam sekolah, dan bahkan dalam menyambut pelaksanaan MTQ Nasional tanggal 17-24 Juni nanti sedang disiapkan batik banten untuk digunakan seluruh delegasi pada saat hajatan nasional tersebut berlangsung. Selain itu, ragam hias bangunan artifak banten lama yang dijadikan motif batik tersebut kini juga kembali digunakan dalam ragam hias panggung MTQ dan bangunan Masjid Agung di Kawasan Pusat Pemerintahan Propinsi Banten.(MI)